periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan rencana pengenaan pajak tambahan bagi berbagai produk impor asal Tiongkok. Kebijakan proteksi ini dirancang guna melindungi keberlangsungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nasional.

Purbaya membeberkan rencana kebijakan tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin (6/4). "China mengirim duta besarnya ke tempat saya untuk klarifikasi apakah Anda akan mengenakan pajak tambahan ke barang dari China," katanya.

Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dari para pelaku usaha kecil di pasar-pasar rakyat. Para pedagang lokal merasa kesulitan bersaing dengan serbuan barang impor murah yang membanjiri platform belanja daring.

Pemerintah tengah melakukan asesmen mendalam untuk melihat potensi ketidakadilan dalam perdagangan internasional tersebut. Muncul dugaan pemberian subsidi ekspor oleh negara asal sehingga membuat harga produk mereka menjadi sangat rendah.

Duta Besar Tiongkok secara langsung telah memberikan penjelasan kepada Kementerian Keuangan terkait isu subsidi tersebut. "Dia klaim di China tidak ada tuh dikasih yang 15% kalau mereka ekspor," ujarnya.

Kementerian Keuangan tetap akan bersikap hati-hati dalam menentukan kebijakan pajak tambahan ini. Tim ahli terus melakukan analisis data guna memastikan keputusan pemerintah tidak mengganggu iklim investasi secara luas.

Purbaya menegaskan pentingnya menciptakan ekosistem persaingan sehat antara pedagang offline dan platform belanja online. "Kita akan ases ini dengan hati-hati," katanya.

Penerapan pajak pada transaksi daring diproyeksikan menjadi salah satu solusi penyeimbang pasar. Pemerintah berupaya agar produk lokal tetap memiliki ruang tumbuh cukup di tengah dominasi barang impor.

Implementasi kebijakan ini juga akan bergantung pada performa ekonomi nasional pada kuartal kedua mendatang. Jika pertumbuhan ekonomi terus stabil, pemerintah segera mempertimbangkan jadwal penerapan aturan pajak tersebut secara resmi.

Purbaya berkomitmen menjaga keadilan bagi seluruh pelaku ekonomi di Tanah Air tanpa terkecuali. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi domestik dari tekanan barang asing.

"Kita akan pertimbangkan untuk juga sekaligus membuat persaingan antara online sama offline lebih fair," pungkasnya.