periskop.id ‎- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah memutuskan menunda pembahasan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat demi menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. ‎Dudy menjelaskan bahwa terdapat sejumlah komponen yang memengaruhi penentuan TBA, seperti harga avtur, nilai tukar rupiah, hingga biaya perawatan (maintenance) pesawat.

‎Menurutnya, pemerintah saat ini lebih fokus pada upaya menekan biaya operasional maskapai, salah satunya melalui kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat. Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya maskapai dalam jangka menengah.

‎"Jadi berkaitan dengan TBA, memang salah, bukan salah satu, salah satu ya, salah satu komponen adalah atur dan juga kurs, kemudian juga ada biaya maintenance," kata Dudy dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (6/4). 

‎Dudy menegaskan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan sepakat untuk menunda pembahasan kenaikan TBA. Sebagai gantinya, penyesuaian harga tiket akan lebih mempertimbangkan dinamika kenaikan harga avtur di pasar global.

‎"Jadi berkaitan dengan TBA, kita sepakat bahwa untuk menunda pembicaraan TBA, yang kita kontribusi dulu bagaimana kita menyesuaikan harga tiket berdasarkan kenaikan harga atur yang terjadi di global market," terangnya. 

‎Di sisi lain, pihaknya tetap berkomitmen menjaga daya beli masyarakat agar tetap dapat mengakses layanan transportasi udara dengan harga yang terjangkau.

‎"Tapi kita juga di satu sisi juga harus menjaga daya beli masyarakat agar bisa, masih bisa mengakses transportasi publik, khususnya penerbangan dengan harga yang terjangkau," tutup Dudy.