iklan periskop
Ekonomi

OJK Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Harga Energi dan Stabilitas Keuangan

OJK ingatkan risiko konflik Iran-Israel, potensi kenaikan harga energi dan dampak ke stabilitas sektor keuangan.

4 bulan yang lalu · 2 mnt baca
OJK Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel terhadap Harga Energi dan Stabilitas Keuangan
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara online Senin (6/4).Foto oleh Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko eskalasi konflik Iran-Israel terhadap sektor keuangan Indonesia, terutama melalui kenaikan harga energi dan volatilitas pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan risiko ini menyalur melalui tiga kanal utama, yaitu financial market channel, kenaikan harga energi, serta direct channel melalui perdagangan dan eksposur investasi.

“Mengingat eskalasi konflik Iran dengan AS-Israel, risiko transmisi ke sektor keuangan dapat terjadi melalui tiga kanal utama tersebut,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret, Senin (6/4).

Sebelum ketegangan geopolitik meningkat, prospek ekonomi global menunjukkan perbaikan seiring meredanya tekanan inflasi dan membaiknya permintaan. Namun, konflik yang terjadi sejak akhir Februari 2026 mengganggu jalur pemulihan ekonomi secara signifikan.

Friderica menambahkan, situasi di Timur Tengah memicu disrupsi rantai pasok energi, yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dan komoditas energi lainnya. Dampak lanjutan (second round impact) dapat menekan inflasi global dan memengaruhi permintaan agregat.

Meski tekanan eksternal meningkat, OJK mencatat kinerja sektor jasa keuangan domestik masih stabil. Hal ini tercermin dari permodalan yang kuat, likuiditas memadai, dan risiko yang terjaga, sehingga sektor keuangan siap menghadapi ketidakpastian global.

Untuk mengantisipasi risiko, OJK mendorong lembaga jasa keuangan memperkuat manajemen risiko, mencermati kinerja pasar secara intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.

“Kami mendorong seluruh lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan secara forward-looking dan memperkuat langkah-langkah antisipatif, termasuk menjaga permodalan dan likuiditas,” kata Friderica.

OJK juga menekankan koordinasi dengan self-regulatory organization untuk menjaga stabilitas pasar saham. Beberapa kebijakan yang dinilai tetap relevan antara lain buyback saham tanpa RUPS, penundaan pembiayaan transaksi short selling, trading halt, dan batasan auto-rejection.

Kondisi global yang kompleks, termasuk inflasi tinggi dan pengangguran meningkat di Amerika Serikat serta dinamika pertumbuhan Tiongkok yang berbeda dari ekspektasi, menuntut kewaspadaan ekstra. OJK menegaskan kesiapan sektor keuangan domestik untuk tetap stabil di tengah gelombang ketidakpastian internasional.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), konflik timur tengah, energi, dan stabilitas keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.