periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid di tengah ketidakpastian global. Eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran serta tekanan pasar finansial internasional nyatanya belum menggoyahkan fondasi industri keuangan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki, menyebut meski ekspektasi pasar terhadap suku bunga The Fed masih tinggi, dengan istilah high for longer, fundamental ekonomi dan sistem keuangan Indonesia tetap stabil. Data terakhir menunjukkan inflasi inti menurun, penjualan ritel tumbuh kuat mencapai 6,89% year-on-year, serta aktivitas manufaktur yang masih ekspansif.

“Dengan meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan harga energi, kami mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward-looking, memperkuat manajemen risiko, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan, serta tetap intensif dalam memantau dinamika pasar,” ujarnya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara online, Senin (6/4).

Lebih jauh, Kiki menilai eskalasi konflik Iran-AS berpotensi menimbulkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga kanal utama, yakni fluktuasi pasar finansial, kenaikan harga energi, dan eksposur perdagangan serta investasi. Untuk itu, langkah antisipatif menjadi kunci bagi lembaga keuangan agar dapat menghadapi tekanan eksternal tanpa mengganggu operasional maupun stabilitas sistemik.

Selain itu, OJK telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga pasar saham tetap stabil, termasuk mekanisme buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham, penundaan pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading hold, dan batasan auto-rejection. Langkah ini dirancang untuk melindungi investor serta menjaga likuiditas pasar modal di tengah gejolak global.

Tidak hanya itu, OJK juga nantinya memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Pada Maret 2026, OJK menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Reserse Kriminal Polri sebagai upaya koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

"Kerja sama ini penting untuk memastikan kepatuhan industri sekaligus memperkuat perlindungan konsumen,” tambah Kiki.

Dari sisi domestik, Kiki memaparkan fondasi ekonomi Indonesia juga tetap kokoh. Aktivitas konsumsi yang tinggi tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel dan kendaraan bermotor yang solid, sementara cadangan devisa tetap memadai dan neraca perdagangan mencatat surplus.

Hal tersebut menjadi sinyal bahwa meskipun dunia dilanda ketidakpastian, ekonomi Indonesia masih berada pada jalur yang stabil. Dengan kombinasi penguatan internal, pengawasan ketat, dan kebijakan antisipatif, OJK menegaskan kesiapan sektor jasa keuangan menghadapi gejolak global.

"Stabilitas sistem keuangan adalah prioritas kami. Dengan langkah-langkah yang tepat, kita bisa menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.