periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan alokasi dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal menyusut dari rencana awal. Langkah penyesuaian ini diambil setelah lembaga tersebut memutuskan untuk merestrukturisasi total daftar penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menyebutkan bahwa penataan ulang ini bertujuan agar program strategis tersebut berjalan lebih efisien. Menurutnya, pembenahan data peserta menjadi fokus utama instansinya saat ini.

Advertisement

"Menurut surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas untuk 2027, sebenarnya kami mendapat alokasi pagu itu 270 triliun itu untuk penerima manfaat 81,5 juta. Itu 2027," ujar Arum seusai rapat di Ruang Komisi IX DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Arum menjelaskan, rencana evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG ini sudah disampaikan secara transparan kepada Komisi IX DPR. Langkah tersebut dinilai mendesak untuk memperbaiki sistem penyaluran di lapangan.

Ia menambahkan, salah satu strategi pembenahan yang dieksekusi oleh BGN adalah melakukan refocusing terhadap basis data penerima manfaat. Melalui kebijakan ini, kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan bakal diperketat.

Akibat proses penataan yang masih berjalan, BGN diakui belum bisa membeberkan rincian kebutuhan anggaran riil untuk periode 2027 secara mendetail kepada parlemen. Anggaran baru akan difinalisasi setelah kalkulasi data penerima rampung.

Secara teknis, total pagu definitif baru bisa terlihat jelas saat instansinya menyelesaikan seluruh tahapan evaluasi. Penentuan angka final tersebut sangat bergantung pada hasil penyaringan ulang di berbagai wilayah.

Konteks penataan ulang ini didasarkan pada komitmen BGN untuk mengoptimalkan penggunaan uang negara agar tidak salah sasaran. Alokasi awal sebesar Rp270,2 triliun yang sebelumnya disetujui Kemenkeu dan Bappenas kini resmi ditinjau kembali.

Kebijakan penyesuaian ini juga diproyeksikan mampu menekan potensi pemborosan anggaran dalam eksekusi program jangka panjang pemerintah.

"Jadi sekali lagi, refocusing ini adalah kami perlukan supaya memang pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran, kemudian diikuti otomatis dengan angka anggaran yang semakin turun. Itu yang keluar ke penerima manfaat," tutup Arum.