periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan kembali instrumen Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund (BSF). Langkah strategis ini bertujuan menjaga stabilitas pasar obligasi pemerintah sekaligus mengendalikan pergerakan suku bunga.
Purbaya menegaskan skema dana stabilisasi tersebut sejatinya bukan merupakan program baru di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ia menyebut instrumen keuangan ini memang sudah ada sejak lama, namun operasionalnya tidak pernah dijalankan secara aktif.
"Itu bukan hal yang baru, tapi nggak pernah jalanin. Artinya ada tapi mati. Sebetulnya udah ada tapi mati, saya mau hidupin aja," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (6/5).
Purbaya memastikan pengaktifan kembali BSF murni merupakan inisiatif internal dari jajaran Kementerian Keuangan.
Skema internal ini dipastikan berbeda dengan kerangka kerja stabilisasi yang biasanya berjalan di bawah koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Ia memproyeksikan langkah pengaktifan kembali dana stabilisasi obligasi tersebut bisa segera terealisasi dalam waktu dekat.
"Ini punya saya sendiri, bukan frame bukan Bond Stabilization Fund. Punya Kementerian Keuangan, ada katanya. Katanya ada nggak ada, ya saya hidupin aja," ungkapnya.
Urgensi pelaksanaan kebijakan ini dipicu oleh tren kenaikan tajam imbal hasil atau yield obligasi pemerintah dalam beberapa bulan terakhir.
Purbaya merinci tingkat yield sempat bertengger di kisaran 5,9%, namun kemudian terus merangkak naik ke level 6,1% hingga menembus 6,7%.
Kenaikan yield tersebut berdampak langsung pada pelemahan harga obligasi di pasaran sekunder.
Penurunan harga ini berpotensi memicu kerugian modal atau capital loss bagi para investor asing pemegang surat utang negara.
Kondisi pasar ini sangat berisiko memicu gelombang aksi jual secara masif apabila tidak mendapat intervensi pengelolaan yang tepat.
"Kalau bond jatuh apa? Asing yang punya bond di sini kan ada capital loss. Ada di sana aturan-aturan di lembaga investasi, kalau loss sekian lo musti potong sekian. Jadi itu micu. Kalau saya jaga bond di bawah dengan jumlah cuma sedikit itu, nggak ada yang keluar," terangnya.
Pendanaan instrumen BSF kelak akan bersumber langsung dari kas anggaran yang dikelola oleh pemerintah, termasuk alokasi dari APBN.
Kementerian Keuangan juga terus membuka peluang penerapan koordinasi bersama bank sentral demi memaksimalkan kelancaran eksekusi program ini.
"Nggak harus kan sepertinya naruh uang saya di BI ke bank, cuman bentuknya berbeda aja. Belum tau tapi kita akan koordinasi dengan bank sentral. Kalau kemarin kan kita bilang koordinasi terus," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar