periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah yang mendekati Rp10.000 triliun masih berada dalam batas aman dan terkendali. Menurutnya, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) saat ini masih berada di kisaran 40%, jauh lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain.

‎Purbaya menjelaskan, jika dibandingkan secara global, tingkat utang Indonesia relatif lebih konservatif. Ia mencontohkan rasio utang Singapura telah mencapai sekitar 180% terhadap PDB, sementara Jepang berada di kisaran 275% dan Malaysia maupun Thailand juga memiliki rasio yang lebih tinggi dibanding Indonesia.

‎"Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara lain, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275. Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita,"ucap Purbaya dalam media briefing, Jakarta, Senin (11/5).  

‎Ia menilai penilaian terhadap utang pemerintah seharusnya tidak hanya melihat nominalnya, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi nasional dalam mengelola dan membayar kewajiban tersebut. Karena itu, indikator yang lebih tepat digunakan adalah rasio utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).

‎Purbaya mengibaratkan pengelolaan utang negara seperti perusahaan yang ingin mengembangkan usaha. Menurutnya, perusahaan dengan pendapatan besar tentu memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk menanggung utang dibanding perusahaan kecil dengan pendapatan terbatas.

‎"Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1 juta, dia utang Rp1 juta, udah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100 juta, utang Rp1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya," tutup Purbaya.