Periskop.id - Pernahkah Anda membayangkan seberapa besar beban utang yang dipikul oleh sebuah negara untuk menjalankan ekonominya?
Laporan terbaru dari Global Debt Monitor milik Institute of International Finance (IIF) pada Kuartal IV 2025 mengungkap fakta mencengangkan.
Melansir Visual Capitalist, sejumlah raksasa ekonomi dunia kini terjebak dalam tumpukan utang yang nilainya menembus angka 300% dari Produk Domestik Bruto (PDB) mereka.
Secara sederhana, angka ini berarti total gabungan utang dari sektor rumah tangga, korporasi, hingga pemerintah di negara tersebut setara dengan nilai output ekonomi mereka selama lebih dari tiga tahun. Berikut adalah analisis mendalam mengenai peta utang dunia saat ini.
Hong Kong: Sang Juara dengan Beban Korporasi Fantastis
Hong Kong secara mengejutkan memuncaki daftar dengan total beban utang mencapai 380% dari PDB. Sebagai wilayah administratif khusus China yang sangat maju dan terurbanisasi, Hong Kong dihuni oleh sekitar 7,5 juta penduduk dengan dinamika ekonomi yang unik.
Meskipun utang pemerintahnya tergolong rendah di angka 67% dan utang rumah tangga di angka 86% masih masuk dalam standar negara maju, titik kritis Hong Kong terletak pada utang korporasinya.
Sektor korporasi non keuangan di wilayah ini mencatatkan angka fantastis sebesar 227% terhadap PDB. Hal ini terutama dipicu oleh sektor properti yang sangat dinamis, di mana transaksi dengan skema leverage tinggi (penggunaan modal pinjaman) merupakan praktik yang lazim. Sektor properti sendiri menyumbang sekitar seperempat dari total PDB Hong Kong.
Jepang dan Warisan "Dekade yang Hilang"
Di posisi kedua, Jepang mencatatkan total utang sebesar 372% dari PDB. Berbeda dengan Hong Kong, beban utama Jepang berasal dari sektor pemerintah yang mencapai hampir 200% dari PDB. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan total beban utang banyak negara lain.
Kondisi ini merupakan warisan dari "Dekade yang Hilang", sebuah periode stagnasi ekonomi berkepanjangan setelah pecahnya gelembung harga aset pada tahun 1991.
Untuk menstimulasi ekonomi yang lesu, bank sentral menerapkan kebijakan pelonggaran kuantitatif dengan membeli obligasi pemerintah secara masif. Saat ini, Bank of Japan memegang sekitar separuh utang nasional, sementara sisanya dimiliki oleh lembaga keuangan domestik.
Berikut adalah rincian rasio utang terhadap PDB dari 15 negara teratas:
| Peringkat | Negara | Rumah Tangga (%) | Korporasi (%) | Pemerintah (%) | Total Utang (%) |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Hong Kong | 86 | 227 | 67 | 380 |
| 2 | Jepang | 60 | 113 | 199 | 372 |
| 3 | Singapura | 45 | 130 | 172 | 347 |
| 4 | Prancis | 59 | 156 | 110 | 326 |
| 5 | Kanada | 100 | 118 | 97 | 315 |
| 6 | China | 60 | 142 | 97 | 298 |
| 7 | Amerika Serikat | 68 | 73 | 123 | 264 |
| 8 | Korea Selatan | 89 | 111 | 49 | 249 |
| 9 | Italia | 36 | 59 | 141 | 236 |
| 10 | Malaysia | 70 | 88 | 66 | 224 |
| 11 | Thailand | 88 | 76 | 60 | 223 |
| 12 | Bahrain | 24 | 56 | 143 | 223 |
| 13 | Inggris | 74 | 59 | 81 | 214 |
| 14 | Jerman | 49 | 89 | 63 | 200 |
| 15 | Israel | 43 | 71 | 70 | 184 |
Tren Global: Utang Sebagai Respon Krisis
Banyak negara maju terpaksa menambah beban utang sebagai langkah penyelamatan di masa sulit. Mulai dari stimulus besar besaran akibat pandemi COVID 19 hingga alokasi anggaran pertahanan dan industri di Eropa sebagai respon terhadap situasi geopolitik terbaru.
Saat ini, banyak pemerintahan masih menjalankan defisit fiskal yang lebar, sementara pelaku usaha dan rumah tangga harus berhadapan dengan kenaikan biaya pinjaman di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Bagaimana Posisi Indonesia?
Di tengah kepungan utang negara negara raksasa, posisi Indonesia tergolong jauh lebih sehat. Indonesia berada di peringkat ke 60 dalam daftar utang tertinggi dunia. Berikut adalah rincian rasio utang Indonesia terhadap PDB:
- Utang Rumah Tangga: 15%
- Utang Korporasi Non Keuangan: 24%
- Utang Pemerintah: 40%
- Total Utang: 79%
Angka ini menunjukkan bahwa daya tahan fiskal Indonesia masih berada dalam batas aman jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia (224 persen) atau Thailand (223 persen).
Sementara itu, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, utang pemerintah masih berada di kategori aman sebab masih berada di bawah 60% PDB.
Tinggalkan Komentar
Komentar