periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai menghambat masuknya investasi. Salah satu langkah yang disiapkan yakni pemangkasan transfer ke daerah (TKD) bagi daerah yang tetap menghambat implementasi kebijakan investasi.

"Kalau enggak begitu, ya kita warning. Bisa lewat menteri sekretariat negara, menteri dalam negeri, dan lain-lain. Kalau masih ngotot juga bisa kita potong TKD-nya," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, dikutip pada Rabu (13/5).

Menurutnya, pemerintah kini memiliki mekanisme lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian hambatan investasi melalui kanal debottlenecking. Satgas P2SP tersebut dibentuk untuk membantu pelaku usaha menyelesaikan berbagai kendala perizinan maupun birokrasi secara lebih cepat dan efisien.

Purbaya menjelaskan, sebelum pemberian sanksi dilakukan, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan peringatan melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri.

Ia menekankan, instrumen anggaran menjadi salah satu alat pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah.

"Karena di kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat, ya saya bisa kasih anggaran (untuk pelaksanaan kebijakan atau saya kurangi anggarannya kalau tetap ngotot. Daerah juga sama ya," jelasnya.

Purbaya juga mengungkapkan sejumlah komunitas bisnis telah menyampaikan berbagai kendala investasi kepada pemerintah. Melalui satgas tersebut, pemerintah berupaya memberikan kepastian penyelesaian masalah secara cepat dan berbiaya rendah guna meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.

"Beberapa business community yang datang ke sini, kita jelaskan bahwa kita punya debottlenecking task force yang bisa melepaskan problem mereka dengan cepat dan murah," tuturnya.

Ia mengakui masih ada keraguan dari sebagian pelaku usaha terkait efektivitas satgas tersebut. Namun, Purbaya memastikan mekanisme itu akan berjalan optimal karena melibatkan koordinasi lintas kementerian serta didukung kewenangan pengelolaan anggaran pemerintah.

"Mereka mungkin masih ragu ini efektif atau enggak, tapi saya sudah bilang ke mereka ini efektif. Karena kita lintas kementerian dan di samping itu saya punya kekuatan anggaran," Purbaya mengakhiri.