periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk daerah terdampak bencana yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. 

‎"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka yang 7 apa 8, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," kata Purbaya dalam Rakor Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2). 

‎Dalam hal penambahan TKD telah ditetapkan, Purbaya menyampaikan penyaluran TKD dilakukan dalam tiga bulan, mulai Februari sebesar 40%, Maret sebesar 30%, April sebesar 30%. 

‎"Ini yang tambahannya, otomatis kita transfer seperti itu," imbuhnya. 

‎Bendahara negara itu menegaskan TKD tambahan tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemerintah daerah (Pemda), penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya. 

‎"Jadi untuk TKD sudah clear, peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, minggu dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut," terang dia. 

‎Lebih lanjut, Mantan Ketua LPS itu menekankan bahwa provinsi yang terdampak bencana tidak mengalami kekurangan dana, karena setiap awal bulan pemerintah rutin mengirimkan anggaran sesuai jadwal tanpa memberlakukan persyaratan yang berlebihan.

‎"Tapi sebagai catatan, mereka sekarang tidak kekurangan uang. Setiap awal bulan kita kirim sesuai jadwal tanpa persyaratan yang berlebihan. Jadi itu untuk transfer ke daerah," Purbaya mengakhiri.