periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (12/5). Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang melibatkan PT Blueray.

“Pada Selasa (12/5), penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir terafiliasi dengan Blueray,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (13/5).

Budi menjelaskan, kontainer tersebut terdeteksi masih berada di pelabuhan meskipun pemiliknya telah melampaui batas waktu pelaporan administrasi.

"Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, di mana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke Bea Cukai," ujar Budi.

Saat dilakukan pemeriksaan paksa dengan membuka isi kontainer, tim penyidik menemukan berbagai barang yang tidak sesuai dengan ketentuan importasi. Barang-barang tersebut termasuk kategori barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) untuk masuk ke wilayah Indonesia.

“Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu suku cadang kendaraan,” jelas Budi.

KPK memastikan akan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami temuan ini.

"Penyidik nantinya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray dan pihak terkait, baik perusahaan importir, forwarder, maupun Ditjen Bea Cukai," ungkap Budi.

Kasus ini bermula dari kesepakatan jahat antara Orlando (ORL), Sisprian Subiaksono (SIS), John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK) pada Oktober 2025. Permufakatan itu berkaitan dengan pengaturan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field (JF) selaku Pemilik PT Blueray (BR); Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray (BR).