periskop.id - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Belarus resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 Indonesia–Belarus Bidang Kerja Sama Ekonomi dan lima Nota Kesepemahaman (MoU) antar pelaku usaha dari Indonesia dan Belarus dengan total nilai mencapai Rp7 triliun.
Lima MoU tersebut meliputi kerja sama antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Nedra Nezhin, PT Indonesia Belarus Jaya dengan OJSC Minsk Dairy Plant No. 1, PT Indonesia Belarus Jaya dengan Energi Complekt, PT Indonesia Belarus Jaya dengan OJSC Dolomite, serta PT Indonesia Belarus Jaya dengan Belindo Trade.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan Agreed Minutes
ini menjadi penanda kesepahaman kedua negara untuk memperkuat implementasi kerja sama ekonomi yang telah dibahas dalam rangkaian SKB ke-8, sekaligus memastikan seluruh agenda kerja sama dapat ditindaklanjuti secara lebih sistematis, terarah, dan berorientasi pada hasil nyata.
"Pertemuan ini telah membahas berbagai bidang kerja sama yang mencakup perdagangan, investasi, industri, pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, perbankan, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, olahraga, serta pariwisata," ucap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (16/5).
Airlangga menekankan bahwa Agreed Minutes
ini dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pelaksanaan atas kesepahaman dan mewujudkan menjadi proyek kerja sama yang dapat diimplementasikan.
“Kesepahaman yang telah dicapai dalam SKB ini harus dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan Belarus,” jelasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar