iklan periskop
Ekonomi

Indonesia-Belarus Teken 5 MoU Senilai Rp7 Triliun

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) meresmikan kesepakatan kerja sama bilateral dengan Belarus. Menteri Airlangga Hartarto mengawal investasi senilai...

3 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Luar Negeri Republik Belarus Maxim Ryzhenkov, di Minsk, Jumat (15/6). Foto oleh Kemenko Perekonomian
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Belarus resmi menandatangani Agreed Minutes Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-8 Indonesia–Belarus Bidang Kerja Sama Ekonomi dan lima Nota Kesepemahaman (MoU) antar pelaku usaha dari Indonesia dan Belarus dengan total nilai mencapai Rp7 triliun.

Lima MoU tersebut meliputi kerja sama antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan Nedra Nezhin, PT Indonesia Belarus Jaya dengan OJSC Minsk Dairy Plant No. 1, PT Indonesia Belarus Jaya dengan Energi Complekt, PT Indonesia Belarus Jaya dengan OJSC Dolomite, serta PT Indonesia Belarus Jaya dengan Belindo Trade.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penandatanganan Agreed Minutes

ini menjadi penanda kesepahaman kedua negara untuk memperkuat implementasi kerja sama ekonomi yang telah dibahas dalam rangkaian SKB ke-8, sekaligus memastikan seluruh agenda kerja sama dapat ditindaklanjuti secara lebih sistematis, terarah, dan berorientasi pada hasil nyata.

"Pertemuan ini telah membahas berbagai bidang kerja sama yang mencakup perdagangan, investasi, industri, pertanian dan ketahanan pangan, kehutanan, perbankan, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, budaya, olahraga, serta pariwisata," ucap Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (16/5). 

Airlangga menekankan bahwa Agreed Minutes

ini dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat pelaksanaan atas kesepahaman dan mewujudkan menjadi proyek kerja sama yang dapat diimplementasikan.

“Kesepahaman yang telah dicapai dalam SKB ini harus dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dan Belarus,” jelasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Airlangga Hartarto, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Belarus dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.