Ekonomi

Prabowo Pangkas Bunga Mekaar Jadi 8%: Masa Pengusaha Besar 9%

Presiden Prabowo Subianto memangkas suku bunga kredit mikro PNM Mekaar menjadi 8% guna meringankan beban perekonomian masyarakat kelas bawah.

3 bulan yang lalu · 1 mnt baca
Prabowo Subianto, KDMP, nganjuk
Presiden Prabowo Subianto meresmikan dimulainya operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dalam acara yang dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Foto oleh BPMI Setpres/Cahyo
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan suku bunga kredit ultra mikro Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8%.

Prabowo menilai besaran bunga pinjaman modal bagi masyarakat kelas bawah selama ini sangat mencekik. Ia menyoroti beban suku bunga awal untuk program kerakyatan tersebut yang sempat menyentuh angka 24%.

"Masa pengusaha besar dapet 9%. Emak-emak di kampung-kampung dapet 24%," kata Prabowo di Nganjuk, Sabtu (16/5).

Menurutnya, ketimpangan akses pendanaan antara pengusaha besar dan pelaku usaha mikro sangat tidak adil. Ia langsung memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk segera menurunkan persentase suku bunga tersebut.

"Yang gak benar itu, kita rubah," tegasnya.

Prabowo menargetkan angka kewajiban bunga kredit bagi rakyat kecil harus berada di bawah level 10%. Menteri Keuangan dan jajaran pengelola instansi keuangan negara akhirnya menyepakati penurunan angka bunga ke level 8%.

"Akhirnya Menteri Keuangan dan Danantara, udah Pak 8%," ucap Prabowo menirukan laporan jajarannya.

Ia memastikan pemerintah akan terus menyalurkan program kredit murah melalui fasilitas Koperasi Merah Putih secara merata. Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi kerakyatan di berbagai pelosok daerah.

"Jadi nanti akan ada gerai lembaga keuangan di kooperasi ini," jelasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Prabowo Subianto, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Mekaar dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.