Periskop.id - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno, sejak berdiri lebih dari enam dekade lalu.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi A. Kusumo mengatakan, lonjakan pendapatan tersebut menunjukkan keberhasilan optimalisasi aset negara sekaligus memperkuat posisi GBK sebagai pusat kegiatan olahraga, hiburan, dan ekonomi kreatif nasional.

Advertisement

"Setelah mencatat pendapatan Rp566 miliar pada 2024, GBK mencatat pendapatan sebesar Rp812 miliar pada 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit," kata Rakhmadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/5). 

Menurut dia, capaian tersebut menjadi tonggak baru dalam sejarah pengelolaan kawasan GBK selama 63 tahun terakhir. Pendapatan itu juga dinilai sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, mitra usaha, hingga masyarakat yang memanfaatkan kawasan GBK.

“Capaian ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan GBK secara profesional, tertib dan memberi manfaat nyata bagi negara serta publik,” ujar Rakhmadi.

Kenaikan pendapatan GBK dalam beberapa tahun terakhir tercatat cukup signifikan. Direktur Keuangan PPKGBK Hendry Arisandi menyebut pendapatan kawasan GBK pada 2022 masih berada di angka Rp255 miliar. Dalam kurun tiga tahun, pendapatan tersebut melonjak hampir empat kali lipat.

“Pada 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar. Artinya, pendapatan 2025 meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun tiga tahun,” tutur Hendry.

PPKGBK menjelaskan pertumbuhan pendapatan didorong tingginya aktivitas di kawasan GBK sepanjang 2025. Kawasan itu dimanfaatkan untuk berbagai agenda olahraga nasional dan internasional, konser musik, pameran, kegiatan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition), hingga aktivitas rekreasi publik.

Optimalisasi Aset Negara
Selain itu, pemerintah juga mulai memperkuat optimalisasi aset negara melalui penataan Blok 15 GBK yang diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi kawasan. PPKGBK menilai penataan Blok 15 akan memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat fungsi GBK sebagai ruang publik modern yang mendukung olahraga, hiburan, bisnis, dan kegiatan sosial masyarakat.

Dalam proses pengelolaannya, PPKGBK turut berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga unsur TNI dan Polri agar seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.

Penguatan pengelolaan kawasan GBK juga sejalan dengan tren pemanfaatan aset negara yang lebih produktif. Kementerian Keuangan sebelumnya mendorong optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) agar tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi mampu memberikan kontribusi ekonomi dan penerimaan negara.

Sebagai salah satu kawasan strategis nasional di pusat Jakarta, GBK kini berkembang bukan hanya sebagai kompleks olahraga warisan Asian Games, tetapi juga menjadi pusat aktivitas publik dan industri kreatif yang menopang pertumbuhan ekonomi perkotaan.