periskop.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar mengingatkan penurunan target produksi batu bara 2026 harus dihitung secara cermat.
Langkah itu penting agar kebijakan tersebut tidak mengurangi kontribusi sektor pertambangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau kita hitung dari sisi royalti dan pajak badan, potensinya bisa mencapai puluhan triliun rupiah. Ini tentu harus dijelaskan secara rinci agar kita memahami dampaknya terhadap penerimaan negara,” ujar Yulian.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Komisi XII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
Yulian menyoroti adanya selisih target produksi batu bara pada periode ini. Berdasarkan catatannya, angka produksi turun sekitar 190 juta ton dibanding tahun sebelumnya.
Pengurangan volume produksi tersebut akan berdampak langsung pada devisa negara. Jika penurunan dikalikan dengan asumsi harga acuan batu bara, potensi pendapatan yang hilang terhitung sangat signifikan.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu memaparkan hitungan terperinci mengenai dampak finansial tersebut. Penurunan target diproyeksikan menggerus dua sektor pemasukan utama dari minerba.
Potensi kehilangan royalti akibat kebijakan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp19,4 triliun. Angka yang cukup besar bagi stabilitas kas negara.
Sektor Pajak Penghasilan (PPh) badan juga mengalami dampak serupa. Potensi berkurangnya penerimaan dari lini ini diperkirakan menyentuh Rp20,9 triliun.
“Artinya, total potensi penerimaan negara yang berkurang bisa melampaui Rp40 triliun. Ini angka yang tidak kecil dan perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sektor pertambangan, khususnya komoditas batu bara, merupakan penopang utama keuangan negara. Lini ini menjadi kontributor terbesar bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Setiap kebijakan penyesuaian volume produksi wajib memiliki landasan kuat. Pemerintah perlu menyusun analisis akurat serta mempertimbangkan implikasi fiskal secara luas.
Direktorat Jenderal Minerba diminta segera menyerahkan data produksi beserta ekspor secara terperinci. Data tersebut menjadi instrumen penting bagi DPR untuk melakukan pengawasan optimal.
Transparansi data dinilai menjadi kunci utama dalam merumuskan regulasi. Kejelasan informasi membuat kebijakan pemerintah dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kalau ada perubahan target produksi, DPR perlu mengetahui dasar perhitungannya dan bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara. Dengan begitu kita bisa memastikan kebijakan yang diambil tetap menjaga kepentingan nasional,” ujarnya.
Komisi XII berkomitmen mengawal ketat seluruh kebijakan pada sektor minerba. Pengawasan dilakukan demi memastikan program hilirisasi berjalan beriringan dengan optimalisasi pendapatan negara untuk pembangunan nasional.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar