Periskop.id - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46%, sementara indeks inklusi keuangan berada di level 80,51% berdasarkan Metode Keberlanjutan.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran terbaru mengenai tingkat pemahaman dan akses masyarakat Indonesia terhadap produk maupun layanan jasa keuangan. 

Dalam penghitungan lain menggunakan Metode Cakupan DNKI, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 66,64%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 92,74%.

Dokumen tersebut juga mencatat capaian literasi dan inklusi keuangan syariah. Baik melalui Metode Keberlanjutan maupun Cakupan DNKI, literasi keuangan syariah mencapai 43,42%. Sementara itu, inklusi keuangan syariah tercatat sebesar 13,41%.

Perlu diketahui bahwa penghitungan SNLIK 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode pertama disebut Metode Keberlanjutan, yaitu penghitungan dengan cakupan sembilan sektor jasa keuangan. 

Cakupan tersebut meliputi Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending atau Pindar, PT Permodalan Nasional Madani, dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP).

Metode Keberlanjutan digunakan karena selaras dengan cakupan SNLIK 2024. Dengan demikian, metode ini dapat menjadi alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK secara berkelanjutan.

Metode kedua disebut Metode Cakupan DNKI. Metode ini memperluas cakupan sektor keuangan dengan menambahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Lembaga Jasa Keuangan lain. Cakupan tambahan itu mencakup Koperasi Simpan Pinjam (KSP), penyelenggara perdagangan aset kripto, PT Pos Indonesia, lembaga penjaminan, dan lainnya.

Dengan perbedaan cakupan tersebut, hasil indeks inklusi keuangan pada Metode Cakupan DNKI terlihat jauh lebih tinggi dibanding Metode Keberlanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa perluasan definisi dan cakupan lembaga keuangan berpengaruh besar terhadap pemetaan akses keuangan masyarakat.

SNLIK 2025 sendiri merupakan hasil kerja sama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaksanaan survei tahun ini menjadi tahun kedua kolaborasi kedua lembaga tersebut dalam mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.

“Pelaksanaan SNLIK 2025 merupakan tahun kedua kerjasama antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” demikian keterangan dalam dokumen tersebut.

Sebagai informasi, dalam SNLIK 2025, literasi keuangan didefinisikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap serta perilaku masyarakat dalam mengambil keputusan dan mengelola keuangan. 

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan untuk mencapai kesejahteraan.

Sementara itu, inklusi keuangan dimaknai sebagai ketersediaan akses terhadap berbagai lembaga, produk, dan layanan jasa keuangan. Akses tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

Pendataan rumah tangga sampel SNLIK 2025 dilakukan pada 22 Januari hingga 11 Februari 2025. Survei ini menjangkau 34 provinsi, mencakup 120 kota/kabupaten, dan termasuk 8 wilayah kantor OJK dengan total 1.080 blok sensus.

Jumlah responden dalam survei ini mencapai 10.800 orang. Mereka merupakan penduduk berusia 15 hingga 79 tahun.