Periskop.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk crisis center atau pusat krisis untuk mengawal proses pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Jalur Gaza. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai elemen masyarakat agar pemerintah bergerak lebih agresif dalam diplomasi internasional.

Pembentukan crisis center diumumkan usai konsolidasi bersama organisasi masyarakat Islam dan lembaga filantropi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (21/5). MUI menegaskan kasus tersebut bukan sekadar persoalan diplomatik, melainkan menyangkut keselamatan relawan kemanusiaan dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Ketua MUI Bidang Ukhuwah Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, MUI membuka ruang koordinasi untuk menerima berbagai masukan, termasuk dari keluarga korban, guna memperkuat langkah advokasi pembebasan para WNI.

"MUI menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan membentuk crisis center untuk menampung masukan misalnya dari keluarga-keluarga korban. MUI menerima masukan itu untuk menguatkan dan memberi dukungan penuh," ucapnya. 

MUI juga menyatakan siap meminta pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, apabila proses pembebasan para relawan kemanusiaan tersebut tidak kunjung membuahkan hasil dalam waktu dekat. "MUI akan meminta bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto bila masalah ini tidak kunjung selesai, bila sandera tersebut belum dibebaskan dalam waktu dekat," lanjut Zaitun.

Selain membentuk pusat krisis, MUI juga menyiapkan langkah diplomasi lebih luas melalui surat resmi yang akan dikirim ke berbagai lembaga nasional maupun internasional. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf mengatakan, surat tersebut ditujukan untuk memperkuat tekanan global terhadap Israel sekaligus mendorong pembebasan para relawan.

"Kita juga telah menyiapkan surat-surat resmi, bukan hanya kepada pimpinan nasional, tetapi juga kepada internasional, jadi lembaga-lembaga internasional yang terkait. Jadi kita harapkan, kita ini sebagaimana yang tadi disampaikan, delapan negara kita ingin bahu-membahu, kita ingin bersama-sama," ujar Erick.

Menurut Erick, fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan seluruh relawan dan membuka kembali akses bantuan kemanusiaan ke Gaza yang selama ini mengalami hambatan akibat blokade dan konflik berkepanjangan.

"Jadi seluruh lembaga yang tadi disampaikan, ormas-ormas, lembaga-lembaga filantropi, komunitas-komunitas dan lain-lainnya, mari bergabung, kalau bisa 24 atau 48 jam ini bisa selesai, dan itulah yang kita harapkan," tutur Erick Yusuf.

Dalam kesempatan yang sama, MUI juga membacakan Taujihat MUI Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 yang berisi kecaman terhadap tindakan Israel yang menyergap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional. MUI mendesak Israel segera membebaskan seluruh relawan, termasuk sembilan WNI yang ditahan.

"Menuntut Israel segera melakukan pembebasan terhadap sembilan warga negara Indonesia dan seluruh aktivis lain yang ditahan tanpa syarat sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan," kata Erick saat membacakan taujihat MUI.

MUI juga meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Internasional, International Criminal Court (ICC), dan International Court of Justice (ICJ) menyelidiki dugaan pelanggaran hukum internasional dalam penyergapan tersebut.

Tak Boleh Tinggal Diam
Sementara itu, dukungan terhadap pembebasan WNI juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai negara tidak boleh tinggal diam ketika relawan dan jurnalis Indonesia mengalami tindakan represif saat menjalankan misi kemanusiaan.

"Kita tidak boleh diam ketika warga negara Indonesia yang membawa bantuan kemanusiaan justru menghadapi tindakan represif," kata Amelia.

Ia menilai keselamatan para relawan dan jurnalis Indonesia harus menjadi prioritas utama pemerintah. "Keselamatan, akses komunikasi, dan kepastian hukum mereka harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia," ujarnya.

Amelia juga mendorong Kementerian Luar Negeri, TNI, dan seluruh jaringan diplomasi internasional Indonesia bergerak cepat untuk memastikan kondisi para WNI tetap aman dan segera dibebaskan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki dan Yordania untuk memantau perkembangan situasi para WNI yang ditahan Israel.

“Kami meminta tolong kepada rekan-rekan kita, pertama, (negara) yang warga negaranya mengalami nasib serupa, kemudian dengan rekan-rekan kita di Yordania dan Turki,” kata Sugiono saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa sembilan WNI yang ditahan Israel merupakan bagian dari peserta konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Di antara mereka terdapat tiga jurnalis media nasional, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.

Data PBB melalui Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA) menunjukkan krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk akibat konflik berkepanjangan dan pembatasan distribusi bantuan. Sejumlah organisasi internasional, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, sebelumnya juga berkali-kali mendesak agar akses bantuan kemanusiaan ke Gaza dibuka tanpa hambatan.

Kasus penahanan relawan Global Sumud Flotilla kini menjadi sorotan internasional karena terjadi di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel terkait akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza.