periskop.id - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memasang target baru untuk memperluas jangkauan produk manufaktur Indonesia di pasar global. Ia ingin porsi ekspor manufaktur naik dari 20% menjadi 30%, sementara pangsa pasar domestik turun dari 80% menjadi 70%.
Agus menegaskan, pergeseran komposisi tersebut tidak akan mengorbankan kecukupan pasokan produk manufaktur di dalam negeri. Daya saing industri di pasar lokal, menurutnya, tetap harus dijaga seiring upaya penetrasi ke pasar global.
"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20% ekspor dan 80% domestik dapat meningkat menjadi 30% ekspor dan 70% domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6).
Penguatan orientasi ekspor itu, ia uraikan, perlu berjalan seiring dengan upaya mempertahankan pasar domestik sebagai basis pertumbuhan industri nasional. Pemerintah, lanjutnya, juga terus menggenjot daya saing melalui insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri dalam negeri.
Langkah tersebut ditempuh di tengah kinerja ekonomi nasional yang terbilang solid. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada kuartal I 2026 tumbuh 5,61%.
Sektor industri pengolahan menjadi penopang utama dalam capaian itu. Sektor ini tercatat tumbuh 5,04% dan menjadi kontributor terbesar terhadap Gross Domestic Product (PDB) nasional, dengan porsi 19,07% atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Dari sisi investasi, industri pengolahan juga mencatat performa kuat. Realisasi investasinya menyentuh Rp182,04 triliun, setara 36,49% dari total investasi nasional.
Nilai ekspor produk industri pengolahan turut memberikan kontribusi signifikan. Sepanjang Januari hingga April 2026, angkanya mencapai US$75,57 miliar atau 82,01% dari keseluruhan ekspor nasional.
Capaian-capaian tersebut menjadi fondasi bagi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam mendorong ambisi ekspor yang lebih besar. Penguatan struktur industri yang berorientasi pasar global dinilai krusial untuk menjaga ketahanan industri nasional di tengah dinamika ekonomi dunia yang terus berubah.
Kemenperin memproyeksikan target 30% ekspor itu bisa tercapai dengan menjaga keseimbangan antara ekspansi global dan pemenuhan kebutuhan industri lokal. Upaya tersebut akan disandarkan pada kebijakan yang mendorong peningkatan kapasitas produksi sekaligus membuka akses ke pasar-pasar baru di luar negeri.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar