Periskop.id - Bansos beras periode Juli, Agustus, dan September 2026 dipastikan disalurkan sekaligus atau one shoot pada Agustus mendatang. Total jatah yang diterima tiap keluarga mencapai 30 kilogram (kg) untuk tiga bulan alokasi, jadi penting bagi calon penerima memahami syarat dan mekanisme pengambilannya lebih awal.
Penyaluran tahap kedua ini menyasar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jatah masing-masing 10 kg per bulan. Total beras yang digelontorkan pemerintah pada tahap ini mencapai 997.200 ton.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menyampaikan bahwa penyaluran tahap pertama sudah rampung dengan realisasi 99,7%. Sisa 0,3% yang belum terealisasi berada di wilayah Papua serta sebagian Sumatra dan Sulawesi.
Kapan Bansos Beras Tahap Kedua Cair?
Ketut menegaskan penyaluran tahap kedua akan disatukan pada Agustus, dengan kemungkinan berlanjut hingga September mengingat kondisi geografis sejumlah wilayah.
"Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di bulan Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis. Jadi telah diputuskan one shoot di bulan Agustus," tuturnya, dikutip dari laman resmi Bapanas, Rabu (15/7/2026).
Pencairan baru bisa dijalankan setelah anggaran belanja tambahan (ABT) masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bapanas. Saat ini pengajuan ABT masih dalam tahap reviu Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami juga prosesnya sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, sedang di reviu oleh Kementerian Keuangan. Setelah ada baru akan kita tugaskan untuk bantuan pangan tahap kedua," jelas Ketut, yang menambahkan bahwa penerbitan penugasan kepada Perum Bulog juga merupakan bagian dari rekomendasi perbaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berapa Total Bansos Beras Tahun 2026?
Jika realisasi tahap pertama sebesar 664.880 ton digabung dengan target tahap kedua 997.200 ton, total penyaluran bansos beras sepanjang 2026 diperkirakan mencapai 1,66 juta ton.
Ketut menyebut angka itu melonjak 133,83% dibandingkan realisasi bantuan pangan 2025 yang totalnya 710.780 ton untuk 4 bulan alokasi. Program tahun 2025 sebelumnya berjalan pada periode Juni-Juli dan Oktober-November, sedangkan tahun 2026 setidaknya berlangsung selama 5 bulan alokasi.
Data Apa yang Dipakai untuk Penyaluran?
Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis menerangkan bahwa penyaluran bansos beras periode Juli-September 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026 yang terbit 10 Juli 2026.
"Bahwa DTSEN yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut akan merujuk pada rilis terbaru BPS (DTSEN versi 3) yang telah disampaikan Kepala BPS pada hari ini," ungkap Nita.
Data tersebut menjadi rujukan utama pemerintah tidak hanya untuk bansos beras, melainkan juga bantuan sosial lain yang bakal disalurkan Bapanas melalui Perum Bulog.
Syarat Mendapatkan Bansos Beras
1. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN.
2. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Membawa surat undangan sebagai penerima bansos.
4. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Mengambil Bansos Beras
1. Datang sendiri ke lokasi pengambilan sesuai surat undangan, seperti balai kota atau kantor desa. Bagi lansia atau yang berhalangan hadir karena sakit, pengambilan bisa diwakilkan.
2. Membawa surat undangan beserta KTP dan KK.
3. Mengikuti proses verifikasi bersama petugas terkait di lokasi.
4. Menerima bansos beras sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Dengan skema pencairan sekaligus ini, penerima manfaat disarankan menyiapkan dokumen sejak awal Agustus agar proses pengambilan berjalan lancar begitu penugasan ke Perum Bulog resmi diterbitkan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar