Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi per Juni 2026 sebesar 0,44% secara bulanan (month to month/mtm), atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,40 pada Mei 2026 menjadi 111,89 pada Juni 2026. Adapun inflasi tahun kalender (ytd) bulan Juni 2026 tercatat sebesar 1,79%, sementara inflasi tahunan mencapai 3,34% (year on year/yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok transportasi menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Juni 2026 dengan andil inflasi 0,28% dan tingkat inflasi 2,29%.
“Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok transportasi antara lain bensin, tarif angkutan udara, dan pelumas/oli mesin. Bensin memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21%. Selanjutnya, tarif angkutan udara memberikan andil inflasi 0,05 persen, sedangkan pelumas/oli mesin menyumbang 0,01%,” kata Ateng pada konferensi pers, Jakarta, Rabu (1/7).
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026. Andil inflasi tertinggi berturut-turut disumbangkan oleh komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,27% dan tingkat inflasi 1,41%, komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,15% dan tingkat inflasi 0,23%, dan komponen bergejolak dengan andil inflasi 0,02% dan tingkat inflasi 0,14%.
Menurut wilayah, inflasi bulanan terjadi di seluruh provinsi. Inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45%, sementara inflasi terendah ada di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing sebesar 0,23%.
Secara tahunan, inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34%, naik dari tahun sebelumnya sebesar 1,87%. Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,36% dan tingkat inflasi 4,67%. Diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil inflasi 0,69% dan tingkat inflasi 10,10%.
Berdasarkan komponen, secara tahunan seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti memberikan andil inflasi sebesar 1,77% dengan tingkat inflasi 2,76%, diikuti komponen bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,91%, dan komponen harga diatur pemerintah dengan andil inflasi sebesar 0,66%.
Seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 7,84%, dan inflasi terendah terjadi di Sulawesi Barat sebesar 2,29%.
Tinggalkan Komentar
Komentar