Periskop.id - Ada yang berbeda dari penampilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6) dalam agenda pemeriksaan kasus korupsi kuota haji. Tubuh politikus muda tersebut kini terlihat jauh lebih kurus dan langsing dibanding biasanya.
Dito tidak menampik bahwa dirinya kini aktif berolahraga di pusat kebugaran untuk mengisi waktu luang.
"Iya, mumpung lagi nggak sibuk," kata Dito menjawab pertanyaan soal aktivitas gym di Gedung KPK, Selasa (30/6).
Perubahan bentuk tubuh Dito yang semakin ramping ini tak lepas dari keikutsertaannya dalam ajang kebugaran ketahanan fisik internasional, Hyrox. Kompetisi tersebut memadukan olahraga lari dan latihan beban fungsional yang tengah populer di dunia.
Dito pun antusias membagikan pengalamannya saat mengikuti ajang bergengsi dengan jumlah partisipan luar biasa tersebut.
"Iya dong, pesertanya 12.000, pemecah rekor dunia, bukan saya," kelakar Dito.
Meski membutuhkan kekuatan fisik dan stamina besar, Dito menegaskan dirinya sanggup menuntaskan seluruh tantangan hingga garis akhir.
"Finish dong, under (di bawah) dua jam," tutur Dito.
Dito menambahkan, pada keikutsertaan perdananya kali ini ia memilih bertanding dalam kategori beregu atau estafet (relay) untuk menyesuaikan ritme ketahanan fisiknya secara bertahap.
"Relay, relay... perdana kita, pelan-pelan," ungkap Dito.
Penampilan Dito yang berbeda ini terlihat ketika menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6).
Sebelumnya, Dito juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 23 Januari 2026. Saat itu ia diperiksa selama tiga jam.
Adapun dalam perkara korupsi kuota haji, KPK telah menetapkan empat tersangka: mantan Menteri Agama RI periode 2019–2024 Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, yang baru ditahan pada 8 Juni lalu. KPK berencana melimpahkan berkas keempatnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara bersamaan.
Tinggalkan Komentar
Komentar