periskop.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan lonjakan harga minyak dunia mulai memberi tekanan berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kenaikan harga minyak mentah Indonesia mengerek potensi beban tanggungan subsidi energi nasional.
“Kita tahu di dalam APBN kita, harga SCP itu US$70 per barel. Dan sekarang sudah naik menjadi US$78 sampai US$80 per barel. Ini yang harus kita hati-hati, karena berdampak pada kenaikan subsidi yang akan ditanggung oleh negara,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3).
Lonjakan harga komoditas energi ini jelas memperbesar anggaran subsidi khusus bahan bakar minyak (BBM) dan LPG. Pemerintah pada sisi lain turut melihat adanya peluang peningkatan penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas.
“Dengan kenaikan harga ICP, negara juga mendapatkan pendapatan. Karena kita berkontribusi kurang lebih sekitar 600 ribu barel per day. Nah selisih ini yang sedang kita hitung,” jelasnya.
Pemerintah saat ini sedang mengkalkulasi secara cermat selisih potensi kenaikan subsidi dan tambahan pendapatan produksi minyak nasional. Presiden Prabowo Subianto meminta proses perhitungan ini berjalan tanpa mengorbankan stabilitas pasokan energi domestik.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami adalah kita harus sangat berhati-hati untuk menghitung semuanya dengan tetap memastikan ketersediaan BBM dalam negeri, untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah menaruh perhatian khusus pada kelancaran distribusi energi menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri. Posisi cadangan energi nasional saat ini masih berstatus sangat aman melampaui ambang batas minimal.
“Untuk stok BBM kita, crude, BBM, LPG, itu semua rata-rata di atas standar minimum nasional. Kita tahu standar minimum nasional adalah 21 hari, dan ini semuanya di atas 21 hari,” ungkapnya.
Kemampuan infrastruktur penampung energi nasional nyatanya masih berkapasitas relatif sangat terbatas. Ketahanan pasokan bahan bakar domestik pada fasilitas penyimpanan saat ini nyaris tidak mencapai hitungan satu bulan penuh.
“Memang secara fakta, ketahanan energi kita, storage kita, itu maksimal di angka 25 sampai 26 hari. Tidak lebih dari itu,” katanya.
Keterbatasan fasilitas ini mendorong pemerintah segera mempercepat rencana proyek penguatan infrastruktur penyimpanan energi nasional. Indonesia menargetkan kepemilikan cadangan strategis berkapasitas tampung hingga tiga bulan pemakaian.
“Makanya sekarang pemerintah sedang berusaha membangun storage yang kapasitasnya bisa sampai dengan tiga bulan. Karena itu standar internasional,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar