periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun untuk tahun anggaran 2027 kepada Komisi XII DPR RI. Angka itu tumbuh 26,1% dibandingkan pagu 2026 senilai Rp21,67 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menguraikan, alokasi terbesar dalam usulan itu jatuh ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, yakni Rp11,32 triliun. Posisi kedua ditempati Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan porsi Rp10,46 triliun.
"Besaran anggaran untuk keduanya ini karena berangkat dari Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR yang selalu menyampaikan bahwa listrik desa, urusan jaringan gas, dan lainnya itu yang menjadi aspirasi. Kami sebagai pemerintah, mencoba untuk mengadopsinya pada usulan ini," kata Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).
Ia merinci, sejumlah program prioritas pemerintah menjadi landasan besarnya alokasi untuk dua direktorat itu. Program dimaksud mencakup listrik desa, pemasangan listrik gratis bagi masyarakat, serta pembangunan jaringan gas rumah tangga.
Kementerian ESDM juga memasukkan program pengadaan kompor listrik dalam usulan tersebut. Anggaran sebesar Rp815,59 miliar direncanakan mengalir melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk program itu.
"Kompor listrik, ini karena kita mengurangi kebutuhan LPG, kita cari bauran energi lain. Jadi energi lain kita bukan hanya LPG, ada kompor listrik, CNG, dan lain-lain itu Rp815,56 miliar," ujar Bahlil.
Program kompor listrik tersebut merupakan bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada LPG melalui diversifikasi bauran energi. Pemerintah mendorong masyarakat beralih ke sumber energi alternatif yang lebih beragam.
Satu program lain yang juga masuk dalam usulan adalah konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik, dengan anggaran Rp635,24 miliar. Namun, Bahlil belum memerinci target jumlah kendaraan yang akan dikonversi lewat program tersebut.
Secara keseluruhan, pagu indikatif ESDM 2027 didominasi belanja program strategis dan infrastruktur senilai Rp22,48 triliun atau sekitar 82% dari total anggaran. Belanja operasional ditetapkan Rp3,56 triliun (13%), sedangkan fasilitas publik nonfisik dialokasikan Rp1,30 triliun atau sekitar 5%.
Dari sisi unit kerja, Ditjen Mineral dan Batubara diusulkan mendapat Rp702,53 miliar, Badan Geologi Rp749,49 miliar, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM Rp881,43 miliar. Unit lainnya seperti BPH Migas, Ditjen Penegakan Hukum ESDM, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan BPMA mendapat alokasi masing-masing di bawah Rp533 miliar.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar