periskop.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembahasan perpanjangan kontrak kerja sama dengan ExxonMobil masih berlangsung. Pemerintah menitikberatkan negosiasi pada besaran pembagian keuntungan agar penerimaan negara bisa lebih maksimal.

Kontrak yang berjalan saat ini menggunakan skema cost recovery dan akan berakhir pada 2035. Dalam struktur kepemilikan wilayah kerja tersebut, komposisi participating interest terbagi rata antara Pertamina dan Exxon masing-masing 45%, sementara 10% dimiliki BUMD setempat.

“Kontrak yang sudah ada sekarang selesai sampai dengan 2035. Di mana mereka sebagai K3S sahamnya itu 45% dimiliki Pertamina, 45% dimiliki Exxon, dan 10% untuk BUMD. Itu komposisi saham yang berlaku saat ini,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Gedung ESDM, Jakarta, Selasa (3/3).

Menurutnya, rencana perpanjangan kontrak muncul setelah adanya temuan potensi cadangan baru di wilayah kerja tersebut. Meski sejumlah aspek prinsip telah disepakati, pembahasan mengenai porsi bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor masih belum mencapai titik temu.

“Mulai 2035, karena mereka menemukan beberapa sumber baru lagi, maka ada keinginan untuk memperpanjang. Sekarang dalam tahap negosiasi mengenai pembagian hasilnya, berapa hak mereka, berapa hak pemerintah. Kita belum menemukan kesepakatan di situ. Namun secara prinsip yang lain sudah kita sepakati,” jelasnya.

Bahlil menegaskan, arah kebijakan pemerintah tetap berpegang pada amanat konstitusi terkait pengelolaan sumber daya alam.

“Saya ingin, karena menyangkut Pasal 33, semua kekayaan yang ada pada kandungan bumi kita harus dikelola sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia menyebut pemerintah sedang melakukan kalkulasi mendalam untuk memastikan skema yang dihasilkan tetap menarik bagi investor, namun tidak mengurangi potensi penerimaan negara.

“Maka kami meminta agar hak atau pendapatan bagi negara itu yang jauh lebih penting. Jadi saya sedang menghitung mana yang menguntungkan untuk negara. Sudah dihitung, mereka juga harus untung, win-win dong. Tapi kita harus lebih maksimal,” kata Bahlil.

Bahlil juga menyinggung tingkat pengembalian investasi yang dinilai sudah cukup tinggi.

“Kalau ARR-nya di atas 20%, masa mintanya lebih besar. Yang benar saja,” ujarnya.

Negosiasi ini menjadi krusial karena akan menentukan arah pengelolaan blok migas tersebut setelah 2035, sekaligus berdampak pada penerimaan negara dalam jangka panjang. Pemerintah memastikan proses perundingan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keseimbangan, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.