Periskop.id - Harga minyak dunia melemah pada perdagangan Senin (6/7) setelah OPEC+ menyepakati kenaikan target produksi mulai Agustus. Pemulihan ekspor dari kawasan Teluk turut berpotensi menambah pasokan global.

Berdasarkan data yang dilansir Reuters, minyak mentah Brent terkoreksi 24 sen atau 0,33% menjadi US$71,88 per barel. Sehari sebelumnya, Brent sempat ditutup menguat 0,45%. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat ikut melemah 11 sen atau 0,16% ke level US$68,58 per barel.

"Angka itu sebagian besar sesuai ekspektasi pasar," ujar analis pasar IG Tony Sycamore dalam laporan Reuters, Senin (6/7).

Pada Minggu (5/7), OPEC bersama sekutunya yang tergabung dalam OPEC+, termasuk Rusia, menyepakati tambahan target produksi sebesar 188 ribu barel per hari mulai Agustus. Kenaikan ini meneruskan penambahan dengan besaran yang sama pada Juni dan Juli.

Meski demikian, Tony Sycamore menilai dampak kebijakan tersebut terhadap pasokan riil masih terbatas. Ia menguraikan, keluarnya Uni Emirat Arab dari OPEC serta belum pulihnya produksi sejumlah negara pascakonflik membuat kenaikan kuota itu belum berdampak signifikan pada pasokan aktual.

Uni Emirat Arab resmi hengkang dari OPEC per 1 Mei lalu. Sementara itu, negara-negara Teluk mulai memulihkan produksi dan ekspor minyak yang sempat terganggu selama konflik dengan Iran.

Data ekspor menunjukkan pengiriman minyak dari kawasan Teluk pada Juni melonjak lebih dari 3 juta barel per hari dibandingkan Mei, hingga melampaui 10 juta barel per hari. Namun volumenya masih sekitar 40% lebih rendah ketimbang sebelum pecahnya perang.

Dari sisi pasokan lain, pengiriman minyak dari pelabuhan-pelabuhan barat Rusia mencatat rekor tertinggi pada Juni dan diperkirakan bertahan di level tersebut sepanjang Juli.

Lonjakan ekspor Rusia terjadi setelah serangan drone Ukraina merusak sejumlah kilang minyak di dalam negeri, sehingga Moskow mengalihkan lebih banyak minyak mentah ke pasar internasional.

Di tengah semua ini, pelaku pasar masih mencermati pembicaraan antara Amerika Serikat dan Iran terkait kelanjutan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, sebuah jalur pengiriman minyak yang krusial bagi pasokan energi global.