Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan tim ahli dari PT Aneka Tambang (Antam) dan Pegadaian untuk menguji keaslian 55 keping logam diduga platinum yang disita dari mobil Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF).
Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa puluhan kepingan logam yang ditemukan tim penindakan di tempat kejadian perkara (TKP) wajib diamankan oleh petugas di lapangan. Untuk menelisik lebih jauh, KPK mengagendakan proses klarifikasi intensif serta pengujian laboratorium bersama instansi berkompeten.
“Kemudian ada klarifikasi terhadap SAF, permintaan keterangan mengenai sumber dan asal-usulnya seperti apa. Terkait keasliannya, kami akan minta kepada ahli, mungkin dari Antam atau Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak,” kata Taufik di Gedung KPK, Minggu (6/7).
Taufik menjelaskan, puluhan kepingan yang diamankan tersebut secara fisik memiliki cetakan bertuliskan “platinium”. Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, kepingan logam mulia itu memiliki spesifikasi berat beragam, di antaranya berukuran 16–32 ons per keping.
“Memang ada beberapa, 55 keping tadi, tertulisnya ‘platinium’. Biasanya kalau platinum, ini tertulis di fisik kepingannya dengan berat bervariasi, ada yang 32 ons, ada yang 16 ons. Jadi bervariasi dari 55 keping itu, sehingga kemudian menjadi barang bukti yang diamankan karena ditemukan di TKP,” jelas Taufik.
KPK memperkirakan barang bukti non-tunai ini memiliki nilai ekonomis fantastis. Berdasarkan pengecekan sekilas melalui situs publik, harga per keping logam sejenis diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
Jika puluhan kepingan tersebut nantinya dinyatakan asli oleh tim ahli, maka total nilai aset yang disita dari kendaraan sang bupati ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
“Dugaan awal bahwa itu ada nilainya, karena kalau dinilai kita lihat browsing di website umum, per kepingnya sekitar Rp900 jutaan. Jadi kalau dikalikan 55 keping, totalnya sekitar Rp40-an miliar. Itu masih dugaan awal karena kami harus pastikan lagi keaslian fisik kepingannya,” ungkap Taufik.
Diketahui, selain uang tunai operasional suap dalam kasus korupsi Bupati Langkat, KPK juga menemukan tumpukan mata uang asing hingga puluhan kilogram logam mulia langka. Petugas menemukan puluhan keping logam berharga jenis platinum yang disembunyikan di dalam mobil sang bupati.
“Lima puluh lima keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF. Selanjutnya atas barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli,” jelas Taufik di Gedung KPK, Sabtu (4/7).
Dalam perkara ini, berdasarkan kecukupan bukti permulaan, KPK menetapkan dua tersangka dan menahannya. Mereka adalah Syah Afandin (SAF), Bupati Langkat, dan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), pihak swasta yang juga merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024 lalu.
Tinggalkan Komentar
Komentar