Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian masalah sampah di Indonesia paling lambat pada 2028. Target itu bakal dikejar lewat proyek Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.
Zulkifli menyebutkan, pemerintah telah memangkas ratusan regulasi yang selama ini dinilai menghambat proyek strategis tersebut. Menurutnya, aturan yang kini tersisa hanya tiga.
"Regulasi diperbaiki, dari ratusan tinggal 3 aturan. Perintah presiden kawal, harus selesai 2028," tegas Zulkifli dalam acara Waste to Energy Talks di Jakarta, Kamis (16/7).
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah mendapat perhatian khusus dari Prabowo. Mayoritas persoalan sampah, termasuk penumpukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), diminta rampung dalam kurun 2027 hingga 2028.
"Bapak Presiden sangat konsen, memerintahkan langsung, bahkan bentuk Satgas saya diminta menjadi penanggung jawab, agar ini bisa diselesaikan sesingkat-singkatnya, yang darurat 2027-2028 harus sudah selesai, lainnya 2029," tuturnya.
Zulkifli mengakui, sampah rumah tangga yang porsinya mencapai 20% dari total sampah baru bisa dituntaskan sepenuhnya setelah 2029. Proyek PSEL beserta langkah mitigasi lain tetap akan digenjot demi menekan volume sampah yang berakhir di TPA.
"Tapi Insya Allah 2029 kita akan selesaikan 80% persoalan sampah ini. Banyak yang tidak percaya, tapi kita lihat, nanti 2027-2028," tambahnya.
Sejalan dengan target tersebut, langkah konkret mulai berjalan di tingkat korporasi. PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan delapan mitra usaha untuk mengembangkan proyek PSEL tahap kedua, yang akan dibangun di delapan lokasi mencakup 20 kabupaten dan kota.
"Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, serta mengacu pada praktik terbaik internasional," kata Director Investment DIM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Denera Fadli Rahman di Jakarta, Senin (13/7).
Fadli menjelaskan, penetapan delapan mitra ini masih bersifat bersyarat. Setiap perusahaan terpilih wajib memenuhi seluruh ketentuan pengadaan sebelum resmi ditunjuk sebagai pengembang dan pengelola proyek, dengan evaluasi mencakup kemampuan finansial, rekam jejak proyek PSEL, kecepatan implementasi, aspek komersial, pengelolaan risiko, hingga komitmen jangka panjang.
"Untuk memastikan independensi dan kualitas proses, kami menunjuk penasihat teknis, hukum, dan komersial independen yang mendampingi keseluruhan tahapan evaluasi," ujar Fadli.
Delapan mitra terpilih akan menggarap proyek di Medan Raya, Kabupaten Bekasi, Lampung Raya, Serang Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Bogor Raya 2, dan Yogyakarta Raya. Empat konsorsium dipimpin perusahaan lokal Indonesia, sementara empat lainnya merupakan kemitraan global, dua dipimpin perusahaan asal Prancis dan dua dipimpin perusahaan asal China.
Proses seleksi ini terbilang kompetitif. Dari total 85 Daftar Penyedia Terseleksi, terdapat 68 aplikasi yang masuk untuk memperebutkan delapan lokasi proyek, dan setiap lokasi kini telah mengantongi mitra utama beserta mitra cadangan.
"Seluruh konsorsium itu menggandeng mitra teknologi internasional untuk mempercepat implementasi proyek sekaligus mendorong transfer teknologi dan penguatan industri nasional," jelas Fadli.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar