Periskop.id – Kementerian Perhubungan mendukung penggunaan pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia untuk melayani penerbangan perintis di wilayah terpencil. Pesawat berkapasitas 19 penumpang tersebut dinilai sesuai dengan kondisi geografis Indonesia karena dapat beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, pemerintah akan memberikan dukungan terhadap pemanfaatan produk industri dirgantara dalam negeri. Namun, waktu pengoperasian N219 bergantung pada kesiapan pesawat dari PT Dirgantara Indonesia atau PTDI.

"Pasti kita dukung. Produk dalam negeri pasti kita dukung," ujar Lukman di Jakarta, Kamis (16/7).

Menurut Lukman, pengoperasian N219 untuk penerbangan sipil tetap harus melewati sejumlah tahapan yang ditentukan regulator. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan pesawat dapat digunakan sesuai ketentuan keselamatan dan kelaikudaraan.

"Kita ada proses untuk sampai kita bisa mengoperasikan pesawat itu ada proses yang bertahap yang dilakukan oleh kita untuk sampai kita bisa menerima pesawat itu diterbangkan oleh penerbangan sipil," ucapnya.

N219 sebenarnya telah memperoleh Type Certificate dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub pada Desember 2020. Sertifikat itu menunjukkan desain pesawat telah memenuhi persyaratan kelaikudaraan untuk diproduksi dan dikembangkan bagi pasar domestik.

Pesawat tersebut dirancang PTDI sebagai pesawat multiguna untuk mengangkut penumpang maupun kargo. Konfigurasinya juga dapat diubah untuk kebutuhan evakuasi medis, pencarian dan pertolongan, pengawasan, serta transportasi pasukan.

Keunggulan utama N219 berada pada kemampuan short take-off and landing atau STOL. Pesawat dapat lepas landas dan mendarat di landasan sepanjang sekitar 800 meter yang tidak harus beraspal, sehingga dinilai cocok untuk daerah pegunungan, kepulauan, kawasan berhutan, dan wilayah yang belum dapat dilayani pesawat berukuran besar.

Keterbatasan Infrastruktur Transportasi Udara

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebutuhan terhadap pesawat berukuran kecil datang dari sejumlah kepala daerah yang menghadapi keterbatasan infrastruktur transportasi udara.

"Oleh karena itu memang fokusnya adalah untuk rute-rute penerbangan perintis. Dan di sinilah menjadi klop antara permintaan yang disampaikan oleh para kepala daerah maupun pelaku industri dan bisnis di daerah-daerah tersebut, mengapa? Karena infrastruktur yang terbatas," ujar AHY di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Dukungan terhadap N219 sejalan dengan kebutuhan pemerintah memperluas layanan penerbangan perintis. Kemenhub mencatat saat ini terdapat 266 rute perintis penumpang, 46 rute perintis kargo, dan satu rute subsidi udara kargo untuk menghubungkan daerah yang secara ekonomi belum dapat dilayani penerbangan komersial reguler.

Pada 2027, pemerintah mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp633,95 miliar melalui 23 koordinator wilayah perintis. Anggaran itu direncanakan untuk melayani 260 rute perintis penumpang dan 46 rute perintis kargo, terutama di wilayah terpencil, terdepan, tertinggal, dan perbatasan.

"Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat konektivitas nasional dan mendukung pemerataan pembangunan, penyelenggaraan angkutan udara perintis terus dioptimalkan agar mampu menjangkau wilayah-wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses," ujar Lukman.

N219 Ditargetkan Masuk Pasar Komersial pada 2027

PTDI tengah mempersiapkan N219 untuk memasuki pasar penerbangan komersial. Pada Mei 2026, perusahaan menandatangani kontrak penjualan empat pesawat N219 kepada PT Mitra Aviasi Perkasa. Kesepakatan itu menjadi kontrak pertama N219 dengan perusahaan swasta untuk kebutuhan penerbangan komersial.

Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan mengatakan pesawat tersebut akan digunakan untuk penerbangan perintis di wilayah kepulauan. Proses produksi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 24 bulan sebelum pengiriman dilakukan secara bertahap.

"Di pertengahan tahun 2027 kita sudah siap delivery untuk di sisi komersial," kata Gita.

PTDI mencatat Tingkat Komponen Dalam Negeri N219 mencapai 44,96%. Pengembangan dan produksi pesawat itu diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas, tetapi juga menggerakkan industri komponen, perawatan pesawat, serta pengembangan tenaga kerja kedirgantaraan di dalam negeri.

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard menilai pembelian N219 oleh perusahaan swasta menjadi tonggak penting karena menunjukkan mulai tumbuhnya kepercayaan pasar terhadap pesawat buatan Indonesia.

"Selama ini kita dengar pembelian seluruh oleh negara dan oleh TNI. Tapi ini adalah yang pertama dan menurut saya ini sangat menjadi tonggak sejarah yang harus kita ingat karena ini berarti adanya kepercayaan pihak komersial kepada produk PT Dirgantara Indonesia," ucap Febrian.

Selain kontrak empat pesawat tersebut, PTDI juga membidik sejumlah rute di Kepulauan Riau dan Bali. Di Kepulauan Riau, terdapat sedikitnya 10 titik yang dinilai potensial dilayani N219, sedangkan Bandara Letkol Wisnu di Buleleng disiapkan sebagai salah satu pusat pengembangan ekosistem penerbangan di Bali Utara.

Masuknya N219 ke penerbangan komersial akan menjadi ujian penting bagi industri dirgantara nasional. Dukungan regulator perlu diikuti kesiapan produksi, operator, sumber daya manusia, fasilitas perawatan, dan layanan purnajual agar pesawat tersebut benar-benar dapat menjadi solusi konektivitas bagi daerah terpencil.