periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. KPK melakukan penggeledahan di tiga daerah, salah satunya di rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Sepekan kemarin penyidik secara intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/12).

Budi menyampaikan, penggeledahan dilakukan di wilayah Surabaya, PT Widya Satria. Pada penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan senjata api (senpi). Senjata itu langsung dititipkan ke Polda Jawa Timur.

“Dalam penggeledahan di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan BBE, penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ujar Budi.

Penyidik juga menggeledah rumah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Ely Widodo (ELW) selaku adik dari Bupati Ponorogo, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada. Pada penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan BBE. 

Penyidik juga melakukan penggeledahan di wilayah Bangkalan, yaitu di rumah Kokoh Prio Utama (KKH) selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo. 

“Dalam penggeledahan itu juga diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Budi.

Selanjutnya, penyidik menggeledah di beberapa tempat wilayah Ponorogo dan mengamankan sejumlah dokumen serta BBE. 

“Tempat penggeledahan, di antaranya di rumah SUG, rumah YSD yang merupakan PPK proyek Pembangunan Monumen Reog, MJB yakni PPK pembangunan RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kab. Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama,” jelas Budi.

Budi mengungkapkan, dari seluruh barang bukti yang diamankan, selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.

KPK juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Budi mengungkapkan KPK telah melakukan OTT di wilayah Jawa Timur. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo SUG.

“Pada hari ini (Jumat, 7/11), ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK di wilayah Jawa Timur dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (7/11).

Diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan lainnya (gratifikasi).

KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi, yaitu Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak 2012-sekarang, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.