periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan layanan khusus bagi para tahanan pada momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sebanyak 67 tahanan beragama Islam dijadwalkan melaksanakan ibadah Shalat Idulfitri secara berjamaah di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan data terkini mengenai jumlah penghuni rutan yang akan merayakan hari kemenangan tersebut dalam masa penahanan.

"Saat ini tercatat total 81 tahanan, yakni 41 orang dari Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4) dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung C1. Dari jumlah tersebut, 67 orang di antaranya beragama Muslim," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3).

Budi menyampaikan, fasilitas ini merupakan wujud komitmen lembaga antirasuah dalam menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Pihaknya memastikan setiap tahanan tetap memperoleh hak dasar untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

"Esok hari, Sabtu (21/3), bertepatan dengan 1 Syawal 1447 H, KPK akan menggelar Shalat Idulfitri mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB di Masjid Gedung KPK Merah Putih," ungkap Budi.

Selain fasilitas ibadah, KPK juga memberikan kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk berinteraksi langsung dengan para tahanan. Layanan kunjungan tatap muka dibuka pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Lebih lanjut, bagi keluarga yang ingin mengirimkan menu khas Lebaran, KPK menyediakan waktu penerimaan hantaran makanan pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

"Layanan kunjungan ini tidak semata menjadi ruang temu, tetapi memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual. Kehadiran keluarga diharapkan memberikan dukungan moral dan emosional bagi para tahanan dalam proses refleksi diri," jelas Budi.

Meskipun memberikan layanan khusus di hari raya, KPK menegaskan seluruh proses kunjungan tetap dilakukan secara tertib dan terukur dengan mengedepankan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.

"KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, melainkan berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu," pungkas Budi.