periskop.id - Terdakwa korupsi sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, selaku eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengungkapkan kondisi kesehatannya yang memerlukan tindakan medis serius akibat gangguan pembuluh darah di otak. Ia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, dirinya harus segera menjalani operasi.

"Iya, saya kan ada pembuluh darah di otak. Kemarin sudah ke rumah sakit. Sepertinya butuh penindakan dari dokter untuk segera operasi," kata Noel di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Mengenai rencana tindakan medis tersebut, Noel memastikan operasi tidak mungkin dilakukan di dalam rutan, melainkan harus di rumah sakit. Terkait jadwal pelaksanaannya, ia menyatakan masih menunggu proses dan keputusan dari pihak pengadilan.

"Rumah sakit lah, nggak mungkin di rutan. (Jadwal operasi) kita lihat nanti pengadilan ya. Oke, makasih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Noel memberikan apresiasi terhadap perlakuan para penjaga di Rutan KPK yang dinilai sangat manusiawi dan peduli terhadap kondisi para tahanan. Ia menyebut para petugas rutan memberikan respek dan perhatian yang tinggi.

"Kondisi di rutan itu semua tahanan diperlakukan dengan baik, dengan terhormat. Apalagi penjaga-penjaga rutan sangat respek terhadap para tahanan. Bahkan mereka seperti pacar kita. 'Pak sudah makan belum? Pak gimana kondisinya?' Mereka sangat manusiawi," jelasnya.

Namun, Noel melontarkan kritik keras terhadap jajaran pimpinan dan penyidik KPK. Ia merasa pihak struktural lembaga antirasuah tersebut justru mempersulit keadaan, berbeda dengan situasi di dalam rutan.

"Tapi ini kan bukan rutan, ini pimpinan KPK yang selalu mempersulit dan penyidiknya. Yang kurang ajar itu pimpinan KPK yang suka bohong. Tukang bohong, nipu rakyat, liar," tegas Noel.

Sebelumnya, Noel berencana mengajukan permohonan pengalihan status penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah. Langkah ini mengikuti jejak mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya telah dikabulkan permohonannya oleh KPK.

Alasan Noel mengajukan pengalihan penahanan karena hari raya keagamaan, Paskah. Selain itu, kondisi kesehatannya juga menjadi pertimbangan utama dalam pengajuan tersebut.

Diketahui, Noel didakwa menerima gratifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa uang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 (Rp3,6 miliar) dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker. Noel juga didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar serta menerima gratifikasi di lingkungan Kemnaker.