periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi tim intelijen telah mengamankan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Langkah eksaminasi ini dilakukan guna mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus hukum videografer Amsal Sitepu.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Minggu (5/4).

Pemeriksaan internal ini menyasar sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejari Karo. Jajaran terperiksa meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga Jaksa Penuntut Umum perkara Amsal.

Tim khusus dari pusat segera mengecek seluruh tahapan penanganan perkara oleh jajaran jaksa daerah tersebut. Fokus utama pemeriksaan membedah tingkat profesionalitas penegak hukum dalam memproses pekerja industri kreatif.

Kejagung menjamin proses pemeriksaan mengedepankan prinsip kehati-hatian secara menyeluruh. Institusi ini turut berjanji menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap para terperiksa.

Kendati demikian, sanksi disiplin institusional siap dijatuhkan jika tim pemeriksa terbukti menemukan penyimpangan prosedur di lapangan. “Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” tegas Anang.

Polemik ini mencuat usai Amsal terjerat dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa senilai Rp30 juta. Kasus sang videografer memicu kontroversi karena jaksa dan auditor menilai komponen kreatif bernilai nol rupiah.

Penilaian aparat membuat gagasan ide, editing, dan dubbing dituduh sebagai bentuk kerugian negara. Padahal, Amsal menegaskan seluruh pekerjaan tuntas sesuai kontrak serta melewati prosedur revisi dari klien.

Sejumlah kepala desa bahkan bersaksi menyatakan kepuasan atas hasil karya tersebut di dalam persidangan. Para klien ini sama sekali tidak merasa keberatan dengan nominal kontrak pembayaran proyek.

Amsal turut menyoroti kejanggalan prosedur penetapan status tersangka pada bulan November silam. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan pihak inspektorat terlebih dahulu.

Ia menilai penetapan kerugian negara tersebut sangat tidak adil bagi pelaku industri kreatif. Tindakan hukum aparat dianggap mengabaikan sepenuhnya nilai intelektual maupun kemampuan teknis pencipta karya.