periskop.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menepis tegas isu kucuran dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo guna mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Ia merespons fitnah tersebut dengan menjadwalkan pelaporan resmi ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4).
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," katanya di kediaman pribadinya, Jakarta, Minggu (5/4).
Tudingan aliran dana bernilai miliaran rupiah tersebut belakangan beredar liar membanjiri berbagai platform digital.
JK menjamin seluruh narasi yang mengaitkan namanya dengan polemik ijazah tersebut murni merupakan informasi bohong alias hoaks.
Langkah hukum ke Markas Bareskrim Polri terpaksa ditempuh demi meluruskan kesimpangsiuran informasi di mata publik.
Ia secara khusus menegaskan tidak pernah sekalipun ikut campur dalam urusan ijazah Joko Widodo bersama Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu menyebut materi laporan polisi hari ini menyasar tindak pidana pencemaran nama baik.
Kliennya mula-mula enggan merespons isu remeh tersebut, namun akhirnya memutuskan bertindak usai rumor makin menyita atensi publik.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," ujar Abdul.
JK pada kesempatan sama turut mengklarifikasi agenda pertemuan bersama sejumlah akademisi dan profesional di kediamannya saat bulan Ramadhan lalu.
Pertemuan tersebut dipastikan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan pusaran polemik status akademik Joko Widodo.
Para pakar murni hadir atas inisiatif pribadi guna membedah kondisi riil bangsa dan menyusun masukan strategis.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," jelas JK.
Tinggalkan Komentar
Komentar