periskop.id - Tim hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), melontarkan pernyataan penuh teka-teki saat melaporkan sejumlah YouTuber ke Bareskrim Polri, Senin (6/4). Pihak JK menduga para pemilik kanal YouTube yang menyebarkan fitnah tersebut memiliki afiliasi dengan pihak tertentu di Solo, Jawa Tengah.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil analisis timnya, narasi bohong terkait tuduhan dana ijazah Rp5 miliar tersebut disambut oleh kelompok YouTuber yang memiliki kedekatan dengan wilayah tersebut.
“Yang kedua, setelah pernyataan Risman itu, disambut oleh YouTuber yang menurut kami, setelah kami analisis, masih terafiliasi dengan Solo. YouTuber Nusantara, misalnya,” kata Abdul di Bareskrim Polri, Senin (6/4).
Saat dikonfirmasi mengenai maksud dari kata "Solo" yang merujuk pada sosok Presiden Indonesia, Joko Widodo, Abdul enggan memberikan jawaban secara gamblang. Ia membiarkan publik menafsirkan sendiri arah pernyataannya tersebut.
“Iya, nanti ditafsirkan sendirilah. Karena mereka ini juga kemarin baru merayakan satu tahun YouTuber Nusantara di Solo,” jawabnya.
Kecurigaan tim hukum JK semakin menguat lantaran komunitas YouTuber yang dilaporkan tersebut baru saja menggelar kegiatan besar di Solo.
Ketika wartawan kembali mendesak apakah lokasi perayaan tersebut berada di kediaman pribadi keluarga Jokowi, Abdul hanya memberikan jawaban singkat.
“Ya, ya bisa ditafsirkan,” ucapnya.
Diketahui, tim hukum Jusuf Kalla melaporkan Risman dan sejumlah YouTuber ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong. Tim hukum menjerat para terlapor dengan Pasal 439 juncto Pasal 441 KUHP baru serta Undang-Undang ITE sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegaduhan publik yang ditimbulkan.
Tinggalkan Komentar
Komentar