periskop.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memulangkan buronan pemasok sabu kelas kakap, Andre Fernando alias Charlie alias "The Doctor". Penyuplai narkoba kepada bandar Koko Erwin ini tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4) malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leuleury, mengungkapkan peran sentral tersangka dalam peta peredaran narkotika di tanah air.
"Andre alias 'The Doctor' merupakan penyuplai dari dua jaringan yang ada di Indonesia. Pertama, jaringan NTB yang sudah kita tangkap, Koko Erwin, dan kedua jaringan White Rabbit di PIK maupun Gatot Subroto," kata Kevin di Gedung Bareskrim Polri, Senin (6/4).
Kevin menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4) sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Langkah ini merupakan hasil kolaborasi internasional antara Polri dan Interpol.
"Tidak ada perlawanan, tetapi kami berkoordinasi dengan Interpol. Mereka yang melakukan penindakan di Malaysia. Penangkapan dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang," jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, tersangka diketahui telah berada di Malaysia sejak 2024. Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah telepon pintar dan sebuah tas.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memutus rantai narkoba secara total. Kevin menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengejar aktor-aktor di balik jaringan narkoba lainnya di Indonesia.
"Jadi, dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kita mulai membangun dan menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas. Mulai dari hulu hingga ke hilir," tegas Kevin.
Tinggalkan Komentar
Komentar