periskop.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Satgas Penguasaan Kawasan Hutan (PKH). Satuan tugas ini dinilai sukses besar dalam menyelamatkan aset negara dengan nilai fantastis yang menembus angka Rp371,1 triliun.
Penyelamatan aset berskala raksasa ini bernilai setara dengan hampir 10% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang saat ini berada di kisaran Rp3.700 triliun. Pencapaian ini merupakan hasil langsung dari operasi penguasaan kembali jutaan hektare lahan hutan yang selama ini dikelola secara ilegal oleh korporasi.
“Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10% dari APBN. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang saudara-saudara telah hasilkan,” tegas Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/4).
Kepala Negara memaparkan, nilai Rp371 triliun tersebut memiliki efek transformatif yang luar biasa jika dikonversikan secara optimal untuk pembangunan nasional. Dana sebesar itu sangat mumpuni untuk membiayai megaproyek perbaikan dan modernisasi seluruh fasilitas pendidikan di Tanah Air.
“Kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita. Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa,” ungkapnya penuh optimisme.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci perjalanan dan capaian memukau Satgas PKH sejak pertama kali dibentuk pada Februari 2025 lalu. Hingga saat ini, akumulasi penyelamatan keuangan maupun aset fisik milik negara telah dihitung dan divalidasi secara presisi.
“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuknya pada bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371.100.411.143.235 (Rp371,1 triliun),” papar Burhanuddin.
Keberhasilan luar biasa ini mencakup operasi penarikan paksa atau penguasaan kembali lahan komersial dari dua sektor industri utama. Pertama, pada sektor perkebunan sawit, Satgas PKH berhasil mengamankan kembali kawasan hutan negara seluas 5.888.260,07 hektare.
Kedua, pencapaian serupa juga dicatatkan pada sektor pertambangan. Sektor ini berhasil ditertibkan dengan mengamankan kembali kawasan hutan seluas 10.297,22 hektare dari cengkeraman tata kelola yang tidak sah secara hukum.
Tinggalkan Komentar
Komentar