periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memprioritaskan pemeriksaan terhadap ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebelum penyidik memanggil pihak lain, termasuk mantan Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid.
"Ya, kita fokus dulu untuk yang pemeriksaan PIHK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/4).
Budi menjelaskan pemeriksaan biro travel sangat krusial untuk membongkar karut-marut distribusi kuota haji tambahan. Skandal ini bermula dari kebijakan pembagian atau splitting kuota yang diterapkan oleh Kementerian Agama pada musim haji lalu.
“Kenapa kita butuh fokus karena memang jumlah PIHK yang butuh dilakukan pemeriksaan ini cukup banyak. Kita tidak hanya melakukan pemeriksaan di Jakarta, tapi juga kami turun langsung ke daerah," paparnya.
Penyidik antirasuah kini mendalami mekanisme janggal pengisian kuota haji khusus di lapangan. KPK mengendus kuat adanya indikasi praktik "potong kompas" antrean yang menguntungkan pihak tertentu.
Calon jemaah berduit diduga bisa langsung berangkat atau mendapat status T0 hanya dengan membayar nominal fantastis. Praktik culas ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan bagi puluhan ribu jemaah yang sudah tertib mengantre resmi bertahun-tahun.
“Dengan adanya tambahan kuota haji khusus tersebut, yang mengantre 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun ini bisa tersalib dengan adanya orang-orang yang membayar lebih, kemudian bisa masuk ke T0. Bayar hari ini besok berangkat,” tegas Budi.
KPK juga memastikan dugaan adanya permintaan uang pelicin oleh oknum Pansus Haji dalam pengurusan kuota tambahan telah masuk materi penyidikan. Namun, pemanggilan saksi dari unsur Pansus akan sangat bergantung pada hasil konstruksi perkara dari pemeriksaan PIHK.
“Informasi-informasi demikian (permintaan uang dari Pansus) itu tentu masih akan didalami, kaitannya dengan konstruksi pokok dari perkara ini,” ungkapnya menanggapi peluang pemeriksaan kubu Pansus.
Beberapa pihak yang terafiliasi dengan Pansus sebelumnya memang sudah sempat dimintai keterangan awal. Lembaga antirasuah kini tinggal menunggu hasil evaluasi tim penyidik untuk menentukan urgensi pemanggilan ulang.
“Apakah pemeriksaan sebelumnya itu sudah cukup atau masih ada kebutuhan lagi, nanti kita akan lihat bagaimana penyidik melihat dari konstruksi perkara ini. Yang pasti saat ini kita masih fokus dulu kepada para PIHK,” tuturnya.
Sebagai informasi, skandal dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024 ini terus memanas usai KPK menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta. Keduanya adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Penetapan tersangka asosiasi travel ini menyusul jeratan hukum yang lebih dulu disangkakan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz juga telah lebih awal berstatus tersangka dalam pusaran kasus yang sama.
Tinggalkan Komentar
Komentar