periskop.id - Mahkamah Agung (MA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur peradilan. Melalui kolaborasi ini, sebanyak 200 pimpinan pengadilan dari seluruh Indonesia akan menjalani pendidikan khusus guna mencegah praktik korupsi yudisial (judicial corruption).
Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan serta Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Syamsul Arief, mengungkapkan bahwa pendidikan ini merupakan tahap awal dari perjanjian kerja sama yang baru saja ditandatangani di hadapan Ketua MA dan Ketua KPK.
“Ada 200 ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Mereka akan mendapatkan materi terkait kepemimpinan, pengawasan, akuntabilitas, hingga teknis yudisial,” kata Syamsul di Gedung MA, Jumat (24/4).
Syamsul menambahkan, dari rangkaian pelatihan tersebut, dua hari penuh akan diisi oleh materi dari KPK yang mencakup aspek antikorupsi, akuntabilitas, dan transparansi. Hal ini bertujuan untuk menjauhkan hakim dari praktik transaksional.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendidikan bagi pimpinan pengadilan ini tidak lagi menitikberatkan pada teori. KPK akan menggunakan pendekatan studi kasus nyata yang sering ditangani lembaga antirasuah.
“Untuk pimpinan seperti hakim, itu tidak perlu teori lagi sebetulnya. Kurikulum yang kami susun bukan hanya teori, tetapi juga studi kasus, diskusi rencana aksi, hingga pembahasan dilema integritas,” ujar Wawan.
Wawan menekankan bahwa pimpinan pengadilan sering menghadapi dilema integritas saat mengambil keputusan. Melalui diskusi kelompok dan bimbingan mentor, para peserta diharapkan dapat membawa pulang rencana aksi nyata untuk diimplementasikan di wilayah kerja masing-masing.
Materi yang diberikan KPK tidak jauh dari fenomena korupsi yang marak, seperti gratifikasi dan konflik kepentingan. Program ini juga menjadi bagian dari tagline BSDK MA, yakni CADAS (Cerdas Berintegritas).
Wawan mengakui bahwa hasil dari pendidikan ini tidak bisa dirasakan secara instan, namun ia optimistis hal ini akan menjadi investasi besar bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
“Pendidikan bukan sesuatu yang bisa langsung dirasakan, tetapi ini adalah investasi kita ke depan. Harapannya secara perlahan dapat menjaga integritas teman-teman di Mahkamah Agung, termasuk pegawai lainnya, agar jauh dari tindak pidana korupsi,” ungkap Wawan.
Tinggalkan Komentar
Komentar