periskop.id - Kasubdit Intel Bea Cukai Kemenkeu Sisprian Subiaksono mengakui pernah mendapat kabar soal titipan uang senilai Rp1 miliar dari PT BlueRay Cargo. Uang tersebut disampaikan dalam pecahan dolar Singapura melalui rekan sesama pegawai.

Sisprian menerangkan, informasi titipan itu pertama kali disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Orlando Hamonangan, yang akrab dipanggil Ocoy. Ia mengaku langsung paham bahwa yang dimaksud Ocoy bukan sekadar surat, melainkan uang.

Advertisement

"Jumlahnya kurang lebih Rp 1 M," ujar Sisprian saat dicecar Jaksa KPK M Takdir Suhan dalam sidang perkara korupsi importasi Bea Cukai di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Mendengar nominal tersebut, Sisprian mengaku langsung bereaksi kaget. Ia pun secara spontan mempertanyakan besarnya jumlah itu kepada Ocoy.

"Terlalu besar itu, 'kok besar sekali Coy'," ungkap Sisprian di hadapan majelis hakim.

Jaksa kemudian merasa heran dan mendesak Sisprian soal alasannya tidak langsung menolak dari awal saat mendengar kabar titipan itu. Sisprian menegaskan, kalimat "kok besar sekali" bukan bermakna ia berminat menerima, melainkan murni ekspresi spontan.

"Ekspresi terkejut saya," tegasnya.

Perlu dicatat, Sisprian bukan hanya hadir sebagai saksi dalam perkara ini. Ia juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama, namun dihadirkan jaksa untuk bersaksi dalam sidang para terdakwa dari pihak BlueRay Cargo.

Tiga terdakwa dalam sidang tersebut ialah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, keduanya dari Blueray Cargo (Grup).

Jaksa KPK mendakwa ketiganya menyuap pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) terkait importasi barang. Total uang yang didakwakan mencapai Rp61,3 miliar dalam mata uang dolar Singapura. Ketiganya juga didakwa memberikan berbagai fasilitas serta barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

"Langsung saya teruskan, saya nggak mau terima," pungkas Sisprian.