periskop.id - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) resmi menetapkan Ustaz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman dan menemukan bukti yang cukup dalam gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.
“Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (24/4).
Penetapan status tersangka terhadap pendakwah tersebut dilakukan setelah penyidik menempuh berbagai tahapan hukum. Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan hak-hak para pelapor dalam kasus tersebut.
Terkait kronologi maupun jumlah korban, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak mengungkapkan lebih lanjut.
Dugaan perilaku menyimpang ini telah tercium sejak 2021. Saat itu, sejumlah tokoh agama dan guru santri sempat melakukan tabayyun atau klarifikasi langsung.
Dalam pertemuan tersebut, SAM dikabarkan sempat mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan asusila sesama jenis tersebut. Namun, janji itu diduga diingkari setelah fakta baru muncul pada akhir 2025 yang mengungkap adanya korban baru.
Modus operandi tersangka diduga sangat terencana. Ia menjerat para santri laki-laki dengan iming-iming fasilitas pendidikan gratis ke Mesir. Mengingat pengaruh besarnya sebagai tokoh agama, para korban menaruh kepercayaan penuh tanpa rasa curiga.
Berdasarkan keterangan saksi Ustaz Abi Makki, dana yang digunakan tersangka untuk memberangkatkan santri tersebut diduga bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan dana umat atau jemaah majelis untuk tujuan sosial.
Selain iming-iming pendidikan, tersangka diduga menggunakan otoritas keagamaannya untuk membungkam para korban agar tidak melapor. Hal ini membuat para korban laki-laki merasa tidak berdaya dan kebingungan.
“Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung, dan menurut saja karena disampaikan hal-hal yang disesuaikan dengan agama,” ungkap Ustaz Abi Makki dalam keterangannya kepada media.
Tinggalkan Komentar
Komentar