periskop.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan seluruh pemegang jabatan struktural wajib tunduk pada aturan hukum tanpa pengecualian saat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Sikap tegas pemerintah ini menjadi fondasi utama demi mengikis segala bentuk penyimpangan birokrasi di tanah air.

"Tidak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik, tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum," tutur Yusril saat memimpin forum konsolidasi bersama tiga kementerian teknis di Jakarta, Senin (8/6).

Advertisement

 

Respons tegas ini berkaitan erat dengan proses hukum dugaan pelanggaran pelayanan keimigrasian saat ini. Pihaknya mengimbau seluruh jajaran kementerian terkait menghormati penuh langkah penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepatuhan terhadap asas praduga tak bersalah juga menjadi poin penting penekanan pemerintah.

Seluruh aparatur sipil negara diwajibkan memegang teguh profesionalisme kerja. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati demi memulihkan kepercayaan publik.

Penyimpangan dalam sistem birokrasi dinilai bukan sebatas pelanggaran administrasi belaka. Tindakan koruptif tersebut dinilai mampu menggerus legitimasi moral negara di mata rakyat.

Praktik jual beli prosedur administrasi memicu persepsi buruk di tengah masyarakat. Publik akan menganggap keadilan dapat dibeli dengan materi. Dampak buruknya, moral pegawai jujur ikut tersakiti akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.

Aspek keterbukaan informasi biaya dan kepastian waktu mutlak diterapkan sekarang. Dasar hukum operasional pelayanan wajib dipampang secara jelas. Langkah ini memotong ketergantungan masyarakat terhadap jasa calo atau orang dalam.

"Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya," katanya.

Para pimpinan satuan kerja kini dituntut lebih sensitif melihat anomali lingkungan kantor. Keluhan masyarakat berulang dan pola pelayanan janggal harus segera direspons. Gaya hidup mewah pegawai melebihi batas kewajaran turut menjadi radar pengawasan prioritas para kepala unit pelaksana teknis.

Pemimpin sektor publik modern tidak boleh pasif menerima laporan di atas meja. Manajemen kerja efektif mengharuskan atasan turun langsung memantau kondisi riil lapangan. Dialog aktif bersama masyarakat menjadi instrumen validasi mutu pelayanan birokrasi.

Apresiasi tinggi tetap diberikan kepada mayoritas pegawai berintegritas tinggi. Pemerintah menjamin perlindungan penuh bagi staf jujur dari potensi pengucilan lingkungan kerja. Dedikasi ASN bersih merupakan motor penggerak roda pemerintahan yang sah.

"Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya," ujarnya.

Peringatan keras diarahkan kepada oknum penyeleweng kewenangan publik untuk segera bertobat. Keuntungan materi sesaat tidak sebanding dengan sanksi sosial kemasyarakatan. Kehilangan karier, kehancuran nama baik, dan beban malu keluarga menjadi konsekuensi logis.

Transformasi birokrasi wajib diimplementasikan menjadi aksi konkret terukur, bukan jargon politik semata. Optimalisasi pelayanan bersih diyakini mampu mendongkrak kembali indeks kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.

Pertemuan strategis ini diadakan bukan bertujuan memunculkan rasa saling curiga antarinstansi. Konsolidasi internal dilakukan demi mempertebal komitmen moral kolektif aparatur negara. Ratusan ribu pegawai bersih tidak boleh ikut tercoreng akibat noda hitam segelintir oknum.

Agenda konsolidasi nasional ini turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Tampak hadir pula Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan beserta Wakil Menteri HAM Mugiyanto. Jajaran pimpinan tinggi dari tiga kementerian teknis terkait ikut mengawal komitmen bersama ini.