periskop.id - Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Kamneg Ditreskrimum) mendalami kasus kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa total 24 saksi terkait insiden tersebut.
“Penyidik telah memeriksa 24 orang, dan tujuh orang saat ini sedang dimintai keterangan di Pusdalopska 1 wilayah Manggarai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Jakarta, Kamis (30/4).
Budi menjelaskan, proses pemeriksaan masih berjalan intensif, termasuk terhadap tujuh saksi kunci yang dimintai keterangan di wilayah Manggarai.
Tujuh saksi tersebut merupakan petugas dengan peran krusial dalam operasional perjalanan kereta api. Mereka adalah Kepala Pusat Pengendalian (Kapusdal), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), petugas sinyal, masinis KRL Commuter, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek, dan pengendali.
Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Tim penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan keterangan secara lengkap.
“Proses permintaan keterangan masih berlangsung, kita tunggu bersama. Kami meyakini Polda Metro Jaya akan menangani perkara ini secara prosedural, profesional, dan akuntabel,” ungkap Budi.
Diketahui, Senin malam (27/4) menjadi momen kelam bagi dunia perkeretaapian Indonesia. Sekitar pukul 20.53 WIB, tabrakan keras terjadi di Stasiun Bekasi Timur antara CommuterLine jurusan Jakarta–Cikarang dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek. Kecelakaan tersebut menimpa gerbong khusus perempuan.
Munir, salah satu penumpang yang selamat, menceritakan detik-detik kejadian. Ia berada di gerbong keempat dari belakang saat CommuterLine berhenti di jalur 1. Beberapa menit kemudian, Argo Bromo Anggrek melaju dari arah belakang dan menghantam keras gerbong paling belakang CommuterLine.
Tinggalkan Komentar
Komentar