Periskop.id - Salah satu santri yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren Pati mengungkapkan harapan mendalam agar tragedi memilukan yang menimpanya tidak terulang kembali.

 

Dengan nada bicara yang penuh pilu, korban (VAN) menyatakan, motivasi utamanya bersuara adalah untuk melindungi rekan-rekan santri lainnya yang masih berada di lingkungan pesantren agar terhindar dari perilaku bejat sang pengasuh.

 

“Ya semuanya, tidak ada korban lagi, teman-teman saya. Tidak ada yang bernasib seperti saya,” kata korban saat memberikan keterangan bersama tim kuasa hukum, di Jakarta Utara, Kamis (7/5).

 

Selain berharap perlindungan bagi rekan-rekannya, korban juga secara tegas meminta pihak kepolisian dan aparatur hukum untuk memberikan hukuman paling berat bagi tersangka berinisial AS.

 

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, korban juga menyampaikan pesan khusus kepada pihak kepolisian. Hal ini merujuk pada kekhawatiran adanya upaya-upaya dari pihak luar yang mencoba memengaruhi jalannya penyidikan melalui berbagai cara.

 

Didampingi Hotman Paris, korban meminta aparat penegak hukum untuk tetap teguh dan mengabaikan segala bentuk tekanan atau iming-iming yang mungkin muncul selama proses hukum berlangsung.

 

“Jangan terpengaruh oleh rayuan apapun,” ucap korban.

 

Diketahui, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, telah menangkap terduga pelaku selaku pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS. Ia ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri atas dugaan pencabulan terhadap santri.

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengungkapkan AS sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin, 4 Mei 2026. Polresta Pati berencana melayangkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Namun, AS diduga tidak berada di tempat dan bersembunyi di luar kota. Akibatnya, kepolisian melakukan upaya penjemputan paksa terhadap AS.