periskop.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan polemik pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar telah diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan isu harga sepatu mencapai Rp700 ribu per pasang sekadar angka perkiraan awal sebelum proses lelang resmi berjalan.

​"Pada saat penganggaran, ada mekanisme melihat harga pasar, ada konsultasi ke ahli dan lain sebagainya dalam rangka untuk menentukan harga perencanaan atau namanya menentukan pagu. Setelah itu proses lelang, dan biasanya harganya lebih murah daripada harga perkiraan sendiri (HPS)," kata Gus Ipul di Gedung KPK, Jumat (8/5).

​Gus Ipul meluruskan kesalahpahaman terkait fotonya bersama Gubernur Jawa Timur saat memegang contoh sepatu Sekolah Rakyat. Barang dalam potret tersebut sama sekali bukan hasil pengadaan Kementerian Sosial.

​"Sepatu yang ada dalam foto saya bersama Ibu Gubernur Jawa Timur itu adalah pemberian khusus dari Ibu Gubernur untuk siswa Sekolah Rakyat yang ada di Jawa Timur. Itu bukan bagian dari pengadaan yang ada di Kementerian Sosial," tegasnya.

​Pengadaan alas kaki di Kementerian Sosial mencakup beberapa jenis kebutuhan siswa sekolah. Barang tersebut meliputi sepatu harian, sepatu olahraga, hingga sepatu dinas lapangan khusus jenjang sekolah menengah.

​Nilai pengadaan sebesar Rp27 miliar dialokasikan khusus untuk sepatu lapangan pada tahun anggaran 2025. Proses pengadaan serupa untuk tahun anggaran 2026 saat ini masih berada dalam tahap perencanaan awal.

​“Pengadaan sepatu yang mungkin sudah beredar ya itu kan ada pengadaan sepatu tahun 2025, sementara yang tahun 2026 ini masih dalam perencanaan,” ujarnya.

​Seluruh data dan tahapan teknis pengadaan telah dilaporkan secara transparan. Institusi antirasuah kini bertugas menelaah dokumen tersebut guna mencegah potensi penyelewengan.

​"Kami konsultasikan dan kami informasikan untuk dianalisis, untuk dievaluasi oleh KPK. Nanti KPK yang akan menyampaikan pada saatnya," ucapnya.

​Penentuan harga pagu telah melewati serangkaian proses ketat seperti survei lapangan dan pemantauan e-katalog. Panitia teknis turut meminta masukan para ahli demi menjaga akurasi anggaran belanja pemerintah.

​“Itu nanti bisa dijelaskan lah oleh panitia pengadaan barang dan jasa. Saya dan Pak Wamen tentu mengerti mekanisme, proses dan hal-hal yang terkait dengan kebijakan umumnya," katanya.

​Gus Ipul sebelumnya sempat merespons isu serupa pada Rabu (29/4). Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar menghindari segala bentuk penyimpangan proses pengadaan.

​“Kerjanya diawasi. Tidak hanya oleh lembaga-lembaga resmi, tetapi juga oleh masyarakat luas. Jangan melakukan penyimpangan, jangan mau diintervensi oleh siapa pun,” tegasnya.