periskop.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali hadir dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Meski masih dalam masa pemulihan medis, Nadiem menyatakan kesanggupannya mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

Persidangan dimulai saat Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah membuka sesi dengan mengonfirmasi status kesehatan Nadiem selaku terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook. Pertanyaan ini diajukan menyusul kabar bahwa Nadiem tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Atas nama terdakwa Nadiem Anwar Makarim. Dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Baik, terdakwa, untuk hari ini kami tanyakan kondisi kesehatan saudara bagaimana?” tanya Hakim Purwanto di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Menanggapi hal tersebut, Nadiem menjelaskan keadaannya mulai stabil walau masih di bawah pengawasan dokter. Ia pun mengungkapkan rencana tindakan medis besar yang akan segera dijalaninya dalam waktu dekat.

“Kondisi saya saat ini masih dalam perawatan. Dokter sudah menyampaikan saya siap untuk segera menjalani operasi,” jelasnya.

Berdasarkan keterangannya, prosedur bedah dijadwalkan berlangsung di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Persiapan pra-operasi akan dimulai pada Selasa (12/5), sedangkan tindakan operasi utama dilaksanakan pada Rabu (13/5).

Namun, Nadiem menegaskan komitmennya untuk tidak menunda jalannya persidangan. Ia mengaku memanfaatkan obat anti-nyeri dari pihak rumah sakit agar tetap kuat duduk di kursi terdakwa selama agenda sidang berlangsung.

“Alhamdulillah saya diberikan banyak obat anti-nyeri di rumah sakit, sehingga insya-Allah saya akan upayakan sebaik mungkin untuk bisa menyelesaikan sidang hari ini meskipun panjang,” ujar Nadiem.

“Saya akan upayakan sebaik mungkin, Yang Mulia. Jadi saya siap menghadapi sidang hari ini,” lanjutnya.