periskop.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci perolehan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang menyeret Bupati Muara Enim Edison.
Total barang bukti yang disita dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani, mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar.
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, barang bukti tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai rupiah, pecahan mata uang asing, saldo perbankan, hingga Barang Bukti Elektronik (BBE).
"Tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah hingga mata uang asing, sejumlah saldo dalam rekening, serta Barang Bukti Elektronik (BBE) dengan total kurang lebih Rp1,9 miliar," kata Taufik, di Gedung KPK, Selasa (9/6).
Taufik mengungkapkan, tim penyidik mengamankan aset likuid tersebut dari penguasaan Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 di beberapa lokasi terpisah. Dari tas ransel yang dibawa oleh sang sekretaris dinas, petugas mendapati uang tunai rupiah senilai ratusan juta.
“Uang tunai yang diamankan dari tas ransel ABN sebesar Rp323 juta,” ujar Taufik.
Penyisiran dilanjutkan ke kediaman pribadi Abi Nurwardani. Di lokasi ini, tim KPK menemukan sebuah brankas penyimpanan dan tumpukan uang tunai rupiah beserta sejumlah mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat (USD) dan riyal Arab Saudi (SAR).
"Uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah ABN sebesar Rp40 juta, USD 3.200, SAR 2.260," jelasnya.
Selain mengamankan uang tunai beragam negara dari dalam tas dan brankas, KPK juga mengamankan isi tabungan di perbankan. KPK mengamankan isi saldo dari beberapa akun rekening yang diduga kuat terafiliasi dengan aliran dana korupsi tersebut.
"Serta saldo dalam rekening dari beberapa akun, sebesar Rp1,47 miliar," ungkap Taufik.
Diketahui, KPK menetapkan dan menahan empat tersangka dalam korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Salah satu tersangka yang resmi dijebloskan ke sel tahanan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Selain Edison, tersangka lainnya adalah Abi Nurwardani (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan bupati, dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar