periskop.id - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI membentuk satuan tugas khusus untuk melacak seluruh aset para pelaku tindak pidana korupsi yang perkaranya sudah lama terjadi. Langkah taktis ini diambil demi mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara dari para obligor atau terpidana masa lalu.
Kepala BPA Kuntadi menjelaskan, tim tersebut baru-baru ini berhasil menelusuri aset milik Edy Tansil. Sosok tersebut merupakan terpidana kasus pembobolan kredit Bank Bapindo senilai Rp1,3 triliun yang melarikan diri dari Lapas Cipinang pada tahun 1998 silam.
"Penelusuran tetap akan kami lakukan, beberapa kasus yang lain," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/6).
Ia menilai, pembentukan satgas khusus ini sangat efektif untuk menyelesaikan berbagai tunggakan piutang negara yang timbul akibat putusan pengadilan yang inkrah. Eksistensi tim baru ini disebut mampu mempercepat eksekusi aset-aset yang selama ini sulit dijangkau.
Selain memburu aset koruptor, BPA juga gencar menggelar sosialisasi karena partisipasi publik dalam lelang Kejaksaan dinilai masih sangat rendah. Salah satu strategi inovatif yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan agenda BPA Fair untuk menarik minat masyarakat.
Langkah persuasif tersebut diklaim membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Kuntadi menyebutkan, antusiasme masyarakat yang tinggi terlihat jelas dari angka keterjualan barang lelang yang menembus angka 94%.
"Dilihat dari angka keterjualan yang mencapai 94%, dimana dari 308 unit barang yang dilakukan penjualan, ada 297 berhasil kami jual dengan nilai sekitar Rp997.315.904,00," tuturnya.
Di samping itu, instansinya juga mengoptimalkan ketentuan Pasal 131 KUHAP untuk mempercepat penjualan barang bukti yang dinilai cepat rusak, berbahaya, atau memakan biaya perawatan tinggi. Saat ini, skema tersebut sedang diterapkan pada barang bukti sitaan berupa batu bara di Kalimantan Tengah.
Upaya percepatan pelelangan komoditas batu bara ini ditargetkan rampung pada awal bulan depan. Langkah ini dipandang mendesak karena sifat barang yang mudah terbakar berpotensi mengurangi nilai ekonomisnya jika tidak segera dieksekusi.
"InsyaAllah nanti di awal bulan Juli semoga bisa kami jual, sehingga karena barang ini cepat rusak, mudah terbakar, penjualannya bisa menyelamatkan keuangan negara," katanya.
BPA juga menerapkan manajemen modern dengan tetap mengoperasikan aset sitaan yang memiliki kapasitas produksi serta nilai ekonomi tinggi. Kebijakan ini diambil agar operasional perusahaan koruptor tetap berjalan dan nilai asetnya tidak merosot.
Kuntadi menambahkan, lewat strategi penyelamatan aset semacam ini, pemutusan hubungan kerja terhadap para karyawan di perusahaan sitaan tersebut dapat dihindari. Salah satu contoh nyata yang dipaparkannya adalah pengelolaan kilang PT Orbit Terminal Minyak.
Aset kilang tersebut saat ini dikelola lewat kerja sama dengan PT Pertamina Patraniaga agar tetap produktif menyokong pasokan bahan bakar nasional. Menurutnya, pemeliharaan yang berjalan kontinu otomatis menjaga nilai komersial dari infrastruktur energi tersebut.
"Dan sekaligus juga mempertahankan nilai keekonomian dari kilang-kilang tersebut, karena selama pengelolaan perawatan dan pengelolaan masih dijaga dan masih terpelihara," pungkas Kuntadi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar