periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan negara tidak akan berhenti mengejar pihak-pihak yang merugikan keuangan negara, meskipun kasusnya telah berlangsung puluhan tahun.

Menurutnya, keberhasilan negara dalam memulihkan aset dari kasus lama seperti Eddy Tansil menjadi bukti bahwa hak negara tidak akan hilang oleh berjalannya waktu.

Advertisement

"Yang saya kaget tadi, kasus Eddy Tansil yang telah lama menjadi ingatan publik, kah- uangnya masih bisa diperoleh lagi ya. Ini saya pikir prestasi yang luar biasa, Pak, karena sudah puluhan tahun kan dikejar terus," ujar Purbaya dalam acara BPA Fair 2026, Jakarta, Senin (15/6).

Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menelusuri dan mengamankan aset yang berasal dari tindak pidana yang merugikan negara. Menurut Purbaya, kasus Eddy Tansil menjadi pengingat bahwa kerugian negara tidak boleh dianggap sebagai persoalan masa lalu yang kemudian dilupakan tanpa penyelesaian.

"Jadi siapa yang merugikan negara, sampai kapan pun akan kita kejar ya, Pak ya? Waktu boleh berjalan, tapi hak negara tidak boleh hilang," tegasnya.

Purbaya menambahkan, selama institusi negara bekerja secara sinergis, aset yang hilang masih dapat ditelusuri, diamankan, dan dipulihkan untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Ia menegaskan pemulihan aset merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang utuh. Menurutnya, keadilan tidak hanya diwujudkan melalui penghukuman pelaku, tetapi juga dengan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan dan manfaatnya kembali dirasakan rakyat.

"Bagi negara, keadilan tidak berhenti pada putusan. Keadilan harus hadir dalam pemulihan hak negara, hak korban, dan hak rakyat," tutup Purbaya.