Periskop.id – Pemerintah Rusia menegaskan sikap tegas terhadap praktik pemberian kewarganegaraan Amerika Serikat kepada anak-anak diplomatnya. Moskow menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko politik dan keamanan bagi personel diplomatik Rusia di luar negeri.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova menyatakan, negaranya tidak akan mengakui status kewarganegaraan yang diberikan secara sepihak tersebut. "Rusia tidak mengakui pemaksaan kewarganegaraan AS kepada warga negara Rusia yang lahir dari keluarga personel diplomatik, administratif-teknis, dan konsuler kami di AS," tulis Zakharova dikutip dari artikel di surat kabar Rusia Vedomosti, Senin (4/5).
Menurut Zakharova, pemberian kewarganegaraan tersebut bukan sekadar isu administratif, melainkan berpotensi menjadi instrumen tekanan terhadap diplomat Rusia yang bertugas di Amerika Serikat maupun negara lain. Ia menilai, situasi ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas pengaruh politik Washington, terhadap individu yang memiliki keterkaitan dengan misi diplomatik Rusia.
"Bagaimana jika seorang anak diculik dengan dalih, misalnya, hukum anak atau kebutuhan untuk memverifikasi kesesuaian gender sebagai bagian dari gelombang aturan baru lainnya? Kami telah melihat banyak contoh seperti itu," kata Zakharova.
Dalam praktik internasional, status kewarganegaraan anak diplomat memang sering menjadi perdebatan. Berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, diplomat dan keluarganya mendapatkan kekebalan tertentu di negara penempatan, termasuk perlindungan dari yurisdiksi lokal.
Namun, Amerika Serikat menerapkan prinsip ius soli (kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir). Artinya, setiap anak yang lahir di wilayah AS secara otomatis memperoleh kewarganegaraan, kecuali dalam kondisi tertentu.
Menurut data U.S. Department of State, anak-anak diplomat asing yang lahir di AS memang dapat memperoleh status administratif khusus, namun penerapan kewarganegaraan tetap mengikuti hukum nasional AS. Sementara itu, sejumlah negara, termasuk Rusia, lebih mengedepankan prinsip ius sanguinis (berdasarkan garis keturunan), sehingga kewarganegaraan anak ditentukan oleh kewarganegaraan orang tuanya.
Ketegangan terkait isu ini mencerminkan dinamika hubungan Rusia-AS yang masih diwarnai ketidakpercayaan. Sejak konflik geopolitik meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kedua negara kerap saling membatasi aktivitas diplomatik, termasuk pengurangan staf kedutaan dan pembatasan mobilitas.
Para analis hubungan internasional menilai, polemik kewarganegaraan ini berpotensi memperuncing friksi diplomatik, terutama jika dikaitkan dengan isu perlindungan warga negara dan yurisdiksi hukum lintas negara.
Dengan menolak pengakuan kewarganegaraan tersebut, Rusia menegaskan posisinya dalam menjaga kedaulatan hukum nasional, sekaligus melindungi personel diplomatiknya dari potensi tekanan eksternal.
Tinggalkan Komentar
Komentar