periskop.id - Pemerintah menegaskan imunisasi tidak berhenti hanya setelah jadwal imunisasi bayi dinyatakan lengkap. Setiap anak tetap harus melanjutkan imunisasi sesuai tahapan usia, mulai dari baduta, anak sekolah, hingga dewasa.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Imunisasi Bayi dan Anak Kemenkes, Gertrudis Tandy, dalam media briefing terkait zero dose di Indonesia.
“Tidak boleh dikatakan bahwa kalau sudah bayinya lengkap, tidak usah lagi. Itu bias. Lengkap di bayi, ketika baduta juga harus lengkap, yang sudah jadwal pada baduta, di sekolah pun harus lengkap di jadwal pada anak sekolah. Jadi semuanya harus lengkap,” ujar Gertrudis di Bandung, Selasa (15/2).
Ia menjelaskan, imunisasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diberikan sepanjang siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, baduta, anak usia sekolah, hingga usia dewasa.
Daftar dan Jadwal Imunisasi
Berdasarkan jadwal imunisasi rutin lengkap Kementerian Kesehatan, imunisasi dimulai sejak bayi berusia kurang dari 24 jam dengan pemberian vaksin Hepatitis B dosis lahir (HB0).
Pada usia kurang dari 1 bulan, bayi mendapat vaksin BCG dan OPV1. Selanjutnya, pada usia 2 bulan diberikan vaksin DPT-HB-Hib1, OPV2, PCV1, dan RV1. Kemudian, usia 3 bulan mendapat DPT-HB-Hib2, OPV3, PCV2, dan RV2.
Memasuki usia 4 bulan, bayi menerima DPT-HB-Hib3, OPV4, IPV1, dan RV3. Lalu, pada usia 9 bulan diberikan imunisasi campak-rubela dan IPV2.
Pada usia 10 bulan, anak mendapatkan vaksin Japanese Encephalitis (JE) khusus di daerah tertentu. Sementara, usia 12 bulan diberikan PCV3 dan usia 18 bulan mendapat imunisasi lanjutan campak-rubela 2 serta DPT-HB-Hib4.
Untuk anak sekolah, imunisasi dilakukan melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Anak kelas 1 SD mendapat vaksin campak-rubela dan DT, kelas 2 mendapat Td, sedangkan kelas 5 memperoleh vaksin Td dan HPV untuk anak perempuan.
Selain anak-anak, imunisasi juga menyasar wanita usia subur dan orang dewasa. Untuk wanita usia subur dilakukan skrining status imunisasi tetanus. Bila belum mencapai status D5 maka imunisasi akan dilengkapi, sedangkan yang sudah D5 dinilai memiliki perlindungan penuh terhadap tetanus.
“Kalau memang statusnya belum D5, diberikan, dilengkapi. Tapi kalau sudah D5, karena seharusnya ketika seorang anak perempuan lengkap imunisasinya sampai kelas 5 SD, itu keluar dari SD statusnya sudah D5,” jelas Gertrudis.
Sementara untuk remaja dan dewasa, pemerintah juga menyediakan vaksin COVID-19, terutama bagi remaja dengan obesitas berat serta orang dewasa dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Melalui imunisasi rutin lengkap, pemerintah berharap perlindungan masyarakat terhadap berbagai penyakit menular dapat terus terjaga sejak lahir hingga dewasa.
Tinggalkan Komentar
Komentar